Ibn Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang
disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi
pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal hadits.
Nama Lengkap, Kelahiran dan Wafatnya
Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi'i
al-Qarwini, pengarang kitab As-Sunan dan kitab-kitab bemanfaat
lainnya. Kata "Majah" dalam nama beliau adalah dengan huruf "ha" yang
dibaca sukun; inilah pendapat yang sahih yang dipakai oleh mayoritas ulama,
bukan dengan "ta" (majat) sebagaimana pendapat sementara orang. Kata itu adalah
gelar ayah Muhammad, bukan gelar kakeknya, seperti diterangkan penulis Qamus
jilid 9, hal. 208. Ibn Katsr dalam Al-Bidayah wan-Nibayah, jilid 11, hal. 52.
Imam Ibn Majah dilahirkan di Qaswin pada tahun 209 H, dan wafat
pada tanggal 22 Ramadhan 273 H. Jenazahnya dishalatkan oleh saudaranya, Abu
Bakar. Sedangkan pemakamannya dilakukan oleh kedua saudaranya, Abu Bakar dan
Abdullah serta putranya, Abdullah.
Pengembaraannya
Ia berkembang dan meningkat dewasa sebagai orang yang cinta
mempelajari ilmu dan pengetahuan, teristimewa mengenai hadits dan
periwayatannya. Untuk mencapai usahanya dalam mencari dan mengumpulkan hadits,
ia telah melakukan lawatan dan berkeliling di beberapa negeri. Ia melawat ke
Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kufah, Basrah dan negara-negara serta kota-kota
lainnya, untuk menemui dan berguru hadits kepada ulama-ulama hadits. Juga ia
belajar kepada murid-murid Malik dan al-Lais, rahimahullah, sehingga ia menjadi
salah seorang imam terkemuka pada masanya di dalam bidang ilmu nabawi yang mulia
ini.
Aktivitas Periwayatannya
Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari Abu Bakar bin Abi
Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numair, Hisyam bin 'Ammar, Muhammad bin Ramh,
Ahmad bin al-Azhar, Bisyr bin Adan dan ulama-ulama besar lain.
Sedangkan hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Muhammad bin 'Isa
al-Abhari, Abul Hasan al-Qattan, Sulaiman bin Yazid al-Qazwini, Ibn Sibawaih,
Ishak bin Muhammad dan ulama-ulama lainnya.
Penghargaan Para Ulama Kepadanya
Abu Ya'la al-Khalili al-Qazwini berkata: "Ibn Majah adalah
seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat
dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan
banyak menghafal hadits."
Zahabi dalam Tazkiratul Huffaz, melukiskannya sebagai seorang
ahli hadits besarm mufasir, pengarang kitab sunan dan tafsir, serta ahli hadits
kenamaan negerinya.
Ibn Kasir, seorang ahli hadits dan kritikus hadits berkata
dalam Bidayah-nya: "Muhammad bin Yazid (Ibn Majah) adalah pengarang kitab
sunan yang masyur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan
pengetahuan dan pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada hadits
dan usul dan furu'."
Karya-karyanya
Imam Ibn Majah mempunyai banyak karya tulis, di antaranya:
- Kitab As-Sunan, yang merupakan salah satu Kutubus Sittah (Enam Kitab Hadits
yang Pokok).
- Kitab Tafsir Al-Qur'an, sebuah kitab tafsir yang besar manfatnya seperti
diterangkan Ibn Kasir.
- Kitab Tarikh, berisi sejarah sejak masa sahabat sampai masa Ibn Majah.
Sekilas Tentang Sunan Ibn Majah
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Ibn Majah terbesar
yang masih beredar hingga sekarang. Dengan kitab inilah, nama Ibn Majah menjadi
terkenal.
Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa bab.
Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedan jumlah haditsnya
sebanyak 4.000 buah hadits.
Kitab sunan ini disusun menurut sistematika fiqh, yang
dikerjakan secara baik dan indah. Ibn Majah memulai sunan-nya ini dengan sebuah
bab tentang mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Dalam bab ini ia menguraikan
hadits-hadits yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban mengikuti dan
mengamalkannya.
Kedudukan Sunan Ibn Majah di antara Kitab-kitab
Hadits
Sebagian ulama tidak memasukkan Sunan Ibn Majah ke dalam
kelompok "Kitab Hadits Pokok" mengingat derajat Sunan ini lebih rendah dari
kitab-kitab hadits yang lima.
Sebagian ulama yang lain menetapkan, bahwa kitab-kitab hadits yang pokok ada enan kitab (Al-Kutubus Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:
Sebagian ulama yang lain menetapkan, bahwa kitab-kitab hadits yang pokok ada enan kitab (Al-Kutubus Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:
- Sahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
- Sahih Muslim, karya Imam Muslim.
- Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.
- Sunan Nasa'i, karya Imam Nasa'i.
- Sunan Tirmizi, karya Imam Tirmizi.
- Sunan Ibn Majah, karya Imam Ibn majah.
Ulama pertama yang memandang Sunan Ibn Majah sebagai
kitab keenam adalah al-Hafiz Abul-Fardl Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat
pada 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya
Syurutul 'A'immatis Sittah.
Pendapat itu kemudian diikuti oleh al-Hafiz 'Abdul Gani bin
al-Wahid al-Maqdisi (wafat 600 H) dalam kitabnya Al-Ikmal fi Asma'
ar-Rijal. Selanjutnya pendapat mereka ini diikuti pula oleh sebagian besar
ulama yang kemudian.
Mereka mendahulukan Sunan Ibn Majah dan memandangnya sebagai
kitab keenam, tetapi tidak menkategorikan kitab AlMuwatta' karya Imam Malik
sebagai kitab keenam, padahal kitab ini lebih sahih daripada Sunan Ibn Majah,
hal ini mengingat bahwa Sunan Ibn Majah banyak zawa'idnya (tambahannya) atas
Kutubul Khamsah. Berbeda dengan Al-Muwatta', yang hadits-hadits itu kecuali
sedikit sekali, hampir seluruhnya telah termuat dalam Kutubul Khamsah.
Di antara para ulama ada yang menjadikan Al-Muwatta'
susunan Imam Malik ini sebagai salah satu Usulus Sittah (Enam Kitab Pokok),
bukan Sunan Ibn Majah. Ulama pertama yang berpendapat demikian adalah
Abul Hasan Ahmad bin Razin al-Abdari as-Sarqisti (wafat sekitar tahun 535 H)
dalam kitabnya At-Tajrid fil Jam'i Bainas-Sihah. Pendapat ini diikuti
oleh Abus Sa'adat Majduddin Ibnul Asir al-Jazairi asy-Syafi'i (wafat 606 H).
Demikian pula az-Zabidi asy-Syafi'i (wafat 944 H) dalam kitabnya Taysirul
Wusul.
Nilai Hadits-hadits Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah memuat hadits-hadits sahih, hasan, dan
da'if (lemah), bahkan hadits-hadits munkar dan maudu' meskipun dalam jumlah
sedikit.
Martabat Sunan Ibn Majah ini berada di bawah martabat Kutubul
Khamsah (Lima Kitab Pokok). Hal ini karena kitab sunan ini yang paling banyaknya
hadits-hadits da'if di dalamnya.
Oleh karena itu tidak seyogyanya kita menjadikan
hadits-hadits yang dinilai lemah atau palsu dalam Sunan Ibn Majah ini sebagai
dalil. Kecuali setelah mengkaji dan meneliti terlebih dahulu mengenai keadaan
hadits-hadits tersebut. Bila ternyata hadits dimaksud itu sahih atau hasan, maka
ia boleh dijadikan pegangan. Jika tidak demikian adanya, maka hadits tersebut
tidak boleh dijadikan dalil.
Sulasiyyat Ibn Majah
Ibn Majah telah meriwayatkan beberapa buah hadits dengan sanad
tinggi (sedikit sanadnya), sehingga antara dia dengan Nabi SAW hanya terdapat
tiga perawi. Hadits semacam inilah yang dikenal dengan sebutan Sulasiyyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar