ASALAMU 'ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH BLOG By MUH FAJAR HUDI APRIANTO @ MARI KITA GUNAKAN WAKTU KITA YANG TERSISA DENGAN SEBAIK MUNGKIN KARENA WAKTU KITA HANYA SEDIKIT AGAR KITA TIDAK TERMASUK ORANG ORANG YANG MERUGI mafa GUNAKAN WAKTU MUDAMU SEBELUM DATANG WAKTU TUAMU WAKTU SEHATMU SEBELUM DATANG WAKTU SAKITMU KAYAMU SEBELUM TIBA MISKIN WAKTU LAPANGMU SEBELUM TIBA WAKTU SEMPITMU DAN GUNAKAN WAKTU HIDUPMU SEBELUM TIBA MATIMU pesan nabi
Tampilkan postingan dengan label Faham Dan Aliran Pemikiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Faham Dan Aliran Pemikiran. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Mei 2014

Faham Liberalisme ( Apa Pengertiannya? )


a. Pengertian
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan
individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup
ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun
dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat
atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasankemerdekaan
individu. Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan,
seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
b Lahirnya Liberalisme
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum
Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan
yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa
lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali
antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan
golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.
Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan
raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan
berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik,
berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire,
Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat
menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya,
lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke
negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
c. Praktik Liberalisme
1) Bidang Politik
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individuindividu.
OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan
segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain,
kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan
rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap
dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum,
parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh
golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku
di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di
Indonesia ( 1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950,
negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di
segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.
2) Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya
sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan
berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan
harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan
karena masalah itu masalah individu.
Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde
va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan
berjalan sendiri.
3) Bidang Agama
Liberalisme menganggap masalah agama merupakan masalah
pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan
beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah.
Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal
menghendaki kebebasan memilih agama yang disukainya dan bebas
menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya.

Secara universal, paham liberalisme berkembang sangat menonjol dalam bidang politik, ekonomi, agama, dan pers. Dalam bidang politik, paham liberal berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme. Masyarakat yang terdiri dari individu-individu mempunyai hak untuk menentukan segala kepentingan masyarakat. Hak menentukan ini diwujudkan dalam sistem demokrasi liberal dan akhirnya melahirkan parlemen sebagai lembaga pemerintah rakyat. Untuk memilih para anggota parlemen diadakan pemilu. Dalam pemilu setiap orang memberikan satu suara. Dalam pemilu terjadi persaingan kekuasaan politik. Dengan menjadi anggota parlemen seorang anggota mempunyai pengaruh dalam menetapkan undang-undang atau jatuh bangunnya sebuah kabinet yang sedang memerintah.

Selasa, 04 Februari 2014

Sejarah Munculnya Filsafat Islam

Filsafat Islam (ilustrasi).
Filsafat Islam (ilustrasi).

Pemikiran filsafat masuk ke dalam Islam melalui filsafat Yunani yang dijumpai kaum Muslimin pada abad ke-8 Masehi atau abad ke-2 Hijriah di Suriah, Mesopotamia, Persia, dan Mesir.

Dalam Ensiklopedi Islam terbitan Ichtiar Baru Van Hoeve dijelaskan bahwa kebudayaan dan filsafat Yunani masuk ke daerah-daerah itu melalui ekspansi Alexander Agung, penguasa Macedonia (336-323 SM), setelah mengalahkan Darius pada abad ke-4 SM di kawasan Arbela (sebelah timur Tigris).

Alexander Agung datang dengan tidak menghancurkan peradaban dan kebudayaan Persia, bahkan sebaliknya, ia berusaha menyatukan kebudayaan Yunani dan Persia. Hal ini telah memunculkan pusat-pusat kebudayaan Yunani di wilayah Timur, seperti Alexandria di Mesir, Antiokia di Suriah, Jundisyapur di Mesopotamia, dan Bactra di Persia.

Pada masa Dinasti Umayyah, pengaruh kebudayaan Yunani terhadap Islam belum begitu nampak karena ketika itu perhatian penguasa Umayyah lebih banyak tertuju kepada kebudayaan Arab. Pengaruh kebudayaan Yunani baru nampak pada masa Dinasti Abbasiyah karena orang-orang Persia pada masa itu memiliki peranan penting dalam struktur pemerintahan pusat.

Para Khalifah Abbasiyah pada mulanya hanya tertarik pada ilmu kedokteran Yunani berikut dengan sistem pengobatannya. Tetapi kemudian mereka juga tertarik pada filsafat dan ilmu pengetahuan lainnya. Perhatian pada filsafat meningkat pada zaman Khalifah Al-Makun (198-218 H/813-833 M).

Penerjemahan Naskah
Kelahiran ilmu filsafat Islam tidak terlepas dari adanya usaha penerjemahan naskah-naskah ilmu filsafat dan berbagai cabang ilmu pengetahuan ke dalam bahasa Arab yang telah dilakukan sejak masa klasik Islam.

Dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Pemikiran dan Peradaban disebutkan bahwa usaha penerjemahan ini tidak hanya dilakukan terhadap naskah-naskah berbahasa Yunani saja, tetapi juga naskah-naskah dari bebagai bahasa, seperti bahasa Siryani, Persia, dan India.



Usaha penerjemahan tersebut berlangsung selama tidak kurang dari satu setengah abad di zaman klasik Islam (abad ke-1 hingga abad ke-7 H). Dan berlangsung secara besar-besaran di Baghdad sejak masa pemerintahan Al-Mansur (137-159 H/754-775 M), serta mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Al-Makmun.
Bahkan di masa Harun Ar-Rasyid, utusan khusus dikirim ke Kerajaan Romawi untuk mencari manuskrip yang kemudian dibawa ke Baghdad untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Usaha ini telah menghasilkan tersedianya buku-buku berbahasa Arab dalam jumlah banyak di perpustakaan-perpustakaan, baik yang dibangun para penguasa Muslim maupun yang dibangun para hartawan.
Ketersediaan buku-buku terjemahan tersebut dimanfaatkan oleh kalangan Muslim untuk berkenalan dengan ilmu pengetahuan dan filsafat, seperti yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi, Kristen, dan Majusi pada masa-masa sebelum munculnya Islam.
Kegiatan penerjemahan dalam perkembangan berikutnya, telah memunculkan tiga kelompok ahli ilmu pengetahuan. Pertama, mereka yang memusatkan perhatian pada cabang-cabang ilmu pengetahuan saja. Kelompok pertama ini disebut para ilmuwan.
Kedua, mereka yang selain mengkaji dan mengembangkan berbagai cabang ilmu pengetahuan, juga memusatkan perhatian pada bidang filsafat. Kelompok kedua dinamakan para filsuf. Ketiga, yakni mereka yang berupaya menguasai berbagai cabang ilmu pengetahuan dan filsafat untuk keperluan berteologi. Kelompok yang terakhir ini disebut para teolog.
Ilmu filsafat dalam Islam pertama kali muncul dan berkembang di wilayah-wilayah Islam belahan timur, terutama di Baghdad. Baru tiga abad kemudian, ilmu filsafat ini berkembang luas di dunia Islam belahan barat yang berpusat di Cordoba (Spanyol).
Keterlambatan tersebut disebabkan oleh kenyataan bahwa buku-buku yang dihasilkan di dunia Islam belahan timur baru masuk secara besar-besaran ke dunia Islam belahan barat sejak paruh kedua abad ke-4 H, dengan dorongan dan bantuan dari pihak penguasa, terutama pada masa pemerintahan Khalifah Hakam II (350-366 H/937-953 M) di Andalusia.
Berkembangnya ilmu filsafat di dunia Islam ini pada akhirnya telah melahirkan sejumlah filsuf terkenal dari kalangan Muslim. Mereka antara lain Al-Kindi, Ar-Razi, Al-Farabi, Ibnu Maskawaih, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, Ibnu Tufail, dan Ibnu Rusyd.
Dengan memanfaatkan materi filsafat dari para filsuf Yunani, seperti Plato, Aristoteles, Pitagoras, Demokritos dan Plotinus, serta berpegang teguh pada ajaran Alquran dan hadits Nabi SAW, para filsuf Muslim membangun satu corak filsafat baru yang kini dikenal sebagai filsafat Islam. Dan karena dihasilkan dalam zaman klasik Islam, maka filsafat mereka sering disebut dengan filsafat klasik Islam.

Rabu, 20 Maret 2013

Definisi Ghuluw (Ekstrim)


Al-‘Allamah asy-Syaikh Abdul Muhsin al-‘Ubaikan hafizhahullahu berkata di dalam
mendefinisikan Ghuluw :
ا“Ghuluw artinya adalah “berlebih-lebihan terhadap sesuatu dan mengangkatnya
melebihi kedudukannya serta memberi melebihi dari yang berhak diperolehnya”.
Dikatakan, “harganya berlebihan/mahal (ghola)” maksudnya yaitu harga makanan –
atau selainnya- tinggi/naik melebihi biasanya.” Demikian pula ucapan ‘Umar
Radhiyallahu ‘anhu :
“Wahai manusia, janganlah kalian berlebihan/menaikkah harga (taghooluu) di
dalam mas kawin wanita, sekiranya hal ini baik niscaya Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam pasti akan mendahului kita.”20.”
Ibnu Manzhur berkata di dalam Lisanul ‘Arob :
“Dan asal berlebihan (al-ghola`) adalah mengangkat dan melampaui batas di
dalam segala sesuatu”, sampai beliau mengatakan : “berlebihan di dalam
agama : berlebihan di dalam perkara yang mana ia berlebih-lebihan dengan
amat sangat sampai melampaui batasannya; dan di dalam al-Qur’an :
“Janganlah kalian berlebih-lebihan/melampaui batas di dalam agama
kalian” (QS al-Maidah : 77); di dalam hadits :

“Jauhilah oleh kalian sikap melampaui batas di dalam agama” artinya yaitu
bersikap radikal di dalamnya dan melampaui batas; dan diantaranya hadits :
« وحامل القرآن غير الغالي فيه ولا الجافي عنه »
“dan bawalah al-Qur’an dengan tanpa berlebih-lebihan dan tanpa
meremehkannya”, yang demikian ini adalah merupakan etika dan akhlak
yang diperintahkan Alloh untuk bersikap adil di dalam segala perkara dan
sebaik-baik perkara adalah yang moderat, kemudian kedua sisi dari keadilan
adalah perkara yang tercela.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata di dalam mendefinisikan al-
Ghuluw :
الغلو مجاوزة الحد الغلو أن يزاد في حمده أو ذمه على ما يستحق ونحو ذلك
“Ghuluw adalah melampaui batas. Ghuluw adalah menambah-nambahi di dalam
memuji atau mencela melebihi dari yang layak diberikan kepadanya dan yang
serupa ini”.
Ucapan yang semisal ini juga dibawa oleh Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata :
الغلو هو المبالغة في الشيء والتشديد فيه بتجاوز الحد.
“Ghuluw adalah berlebih-lebihan terhadap sesuatu dan bersikap radikal di
dalamnya serta melampaui batas.”23
Imam Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullahu, cucu Syaikhul Islam
Muhammad bin Abdul Wahhab, penulis kitab Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid
berkata :
الغلو هو الإفراط في التعظيم بالقول والاعتقاد ، أي لا ترفعوا المخلوق عن مترلته التي أنزله الله فتترلوه
المترلة التي لا تنبغي إلا لله
“Ghuluw adalah berlebih-lebihan di dalam mengagungkan baik dengan ucapan
maupun keyakinan, maksudnya janganlah kalian mengangkat kedudukan makhluk
yang telah Alloh tetapkan padanya, (jika demikian) maka kalian telah
menempatkannya pada suatu kedudukan yang tidak sepatutnya melainkan hanya
kepada Alloh.”

Ghola : Seseorang ghuluw (berlebihan) dengan amat sangat di dalam suatu perkara
artinya dia melampaui batas di dalamnya. Ghuluw di dalam agama artinya bersikap
radikal dan keras. Ghuluw di dalam sesuatu hal artinya menaikkan/meninggikan.
Harganya ghuluw (berlebihan) sekali artinya naik, lawan dari harga murah yaitu
mahal.
Adapun Ekstrim, menurut “Kamus Besar Bahasa Indonesia” didefinisikan sebagai :
Ekstrem : 1. Paling ujung (paling tinggi, paling keras, dsb); 2. Sangat keras dan
teguh, fanatik. Keekstreman : 1. Hal yang keterlaluan; 2. Kefanatikan. Ekstremis :
1. Orang yang ekstrem; 2. Orang yang melampaui batas kebiasaan (hukum dsb).
Ekstremitas : 1. Peringkat yang paling ekstrem (tentang Perasaan, penderitaan,
kesedihan); 2. Hal (tindakan, perbuatan) yang melewati batas (sangat keras dsb).
Di dalam “Oxford Advanced Learner’s Dictionary”, dikatakan :
Extreme artinya adalah “far from moderate” (jauh dari sikap pertengahan);
Extreme [n] (sebagai kata benda) berarti “a feeling, condition, etc as far apart or
as different from another as possible” (suatu perasaan, kondisi atau lainnya yang
terpisah atau berbeda dari lainnya); Go to Extreme (menjadi ekstrim) artinya “to
act or to be forced to act in a way that is far from moderate or normal” (bertindak
atau terpaksa bertindak dengan suatu cara yang jauh dari moderat atau normal
Dar ash-Shodir, Beirut Hajarahu Hajran dan Hijraanan artinya adalah mendiamkannya

Selasa, 08 Januari 2013

Faham Kapitalisme



Kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yang filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada azas pengembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasan faham kebebasan. Sistem ini telah banyak melahirkan malapetaka terhadap dunia. Tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis, sosial dan kultural terhadap bangsa-bangsa di dunia.



SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA


Eropa pernah diperintah kerajaan Romawi yang telah mewariskan sistem feodalistik.

Dalam rentang waktu antara abad ke-14 sampai abad ke-16 muncul apa yang disebut kelas bourgeois (borjuis) mengiring tahap feodal, dimana keduanya saling mengisi.

Kemudian sejak awal abad ke-16, secara bertahap, fase borjuis disusul dengan fase kapitalisme.

Maka yang pertama kali muncul ialah seruan kebebasan (liberation) menyusul seruan-seruan nasionalisme sekuler dan penciutan dominasi spiritual Paus.

Di Perancis kemudian muncul aliran bebas (naturalisme) pada pertengahan abad ke-18 yang melahirkan kaum naturalis (lesphisiocrates).


Para propagandisnya yang terkenal antara lain :


Francois Quesnay (1694-1774). Lahir di Versailes Perancis dan bekerja sebagai dokter di istana Louis XV. Tetapi ia lebih mengutamakan bidang ekonomi dan mendirikan aliran lesphisiocrates. Tahun 1756 ia menerbitkan dua buah makalah tentang para petani dari selatan. Pada tahun 1758 ia menerbitkan tabel ekonomi yang disebut La Tableau Economique yang di dalamnya digambarkan peredaran uang di dalam masyarakat sebagai peredaran darah. Tentang tabel tersebut Mirabeau berkata, "Di dunia ini terdapat tiga penemuan besar, yaitu : tulisan, mata uang dan tabel ekonomi."

John Locke (1632-1704) meramu teori naturalisme liberal. Tentang hak milik ia berkata, "Hak milik pribadi adalah salah satu hak alam dan instink yang tumbuh bersama pertumbuhan manusia. Karena itu tak ada seorangpun yang mengingkari instink ini."

Turgot, Mirabeau dan J. B. Say tergolong sebagian tokoh yang mewakili aliran ini.

Setelah itu muncul aliran klasik yang pemikiran-pemikirannya mengkristal pada sejumlah ahli fikir menonjol antara lain :

Adam Smith (1723-1790) adalah penganut aliran klasik terkenal. Ia lahir di kota Kirkcaldy Scotlandia. Belajar filsafat dan pernah menjadi guru besar logika di Universitas Glasgow. Tahun 1766 ia pergi ke Perancis dan bertemu dengan para penganut liberalisme. Tahun 1776 ia menerbitkan Penelitian Alam dan Sebab-sebab Kekayaan Manusia. Buku inilah yang dikatakan kritikus Edmund Burke sebagai karya tulis teragung yang pernah ditulis manusia.

David Ricardo (1772-1823) yang membahas hukum pembagian hasil percapita dalam ekonomi kapitalisme. Teorinya yang terkenal ialah Hukum Pengurangan Penghasilan. Kata orang ia berorientasi falsafi yang bercampur dengan dorongan moral. Hal ini didasarkan kepada ucapannya, "Segala perbuatan dipandang menghilangkan moral jika bukan keluar dari perasaan cinta kepada orang lain."

Robert Malhus (1766-1834), seorang ekonom Inggris klasik yang dikenal pesimistis. Ia penemu teori kependudukan yang populer bahwa jumlah penduduk berkembang menurut deret ukur sedangkan produksi pertanian berkembang menurut deret hitung.

John Stuart Mill (1806-1873) yang dipandang sebagai penghubung aliran individualisme dengan aliran sosialisme. Tahun 1836 ia menerbitkan buku yang berjudul Prinsip-prinsip Ekonomi Politik.

Lord Keynes (1883-1946), teorinya berkisar tentang pengangguran dan lapangan kerja. Teori ini telah melampaui teori-teori yang lain. Karena itu dialah yang berjasa dalam menciptakan lapangan kerja secara utuh bagi suatu kekutan aktif di masyarakat kapitalis. Teori-teorinya itu disebut dalam bukunya yang berjudul Teori Umum Tentang Lapangan Kerja, Bursa dan Mata Uang. Buku ini beredar pada tahun 1930.

David Hume (1711-1776), penemu teori pragmatisme yang integratif. Ia mengatakan, "Hak milik khusus adalah tradisi yang dianut masyarakat yang harus diikuti. Sebab disanalah manfaat mereka."

Edmund Burke, salah seorang pembela hak milik pribadi atas dasar teori historisme atau teori preskripsi hak milik.


PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA


Prinsip-prinsip Kapitalisme


Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana, kecuali yang terang-terangan dilarang negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.

Mendewakan hak milik pribadi dengan membuka jalan selebar-lebarnya agar setiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yang menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok untuk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang yang sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.

Perfect Competition (Persaingan dan kompetisi pasar).

Price system (System harga bebas) sesuai dengan tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yang diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.


Bentuk Kapitalisme


Kapitalisme perdagangan yang muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal. Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen.

Kapitalisme industri yang lahir karena ditopang oleh kemajuan industri dengan penemuan mesin uap oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi industri di Inggris dan Eropa, menjelang abad ke-19. Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh, yakni antara manusia dan mesin.

Sistem Kartel, yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. Sistem ini memberi kesempatan untuk memonopoli pasar dan pemerasan seluas-luasnya. Aliran ini tersebvar di Jerman dan Jepang.

Sistem Trust, yaitu sebuah sistem yang membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yang bersaing, agar perusahaan tersebut lebih mampu berproduksi dan lebih kuat untuk mengontrol dan menguasai pasar.


Pemikiran dan Keyakinan-keyakinan lainnya

Aliran naturalisme yang merupakan dasar kapitalisme ini sebenarnya menyerukan hal-hal sebagai berikut :


Kehidupan ekonomi yang tunduk kepada sistem natur yang bukan buatan manusia. Dengan sifat seperti itu akan mampu mewujudkan pengembangan hidup dan kemajuan secara simultan.

Tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi dan membatasi tugasnya hanya untuk melindungi pribadi-pribadi dan kekayaan serta menjaga keamanan dan membela negara.

Kebebasan ekonomi bagi setiap individu, di mana ia mempunyai hak untuk menekuni dan memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemauannya. Tentang kebebasan seperti ini diungkapkan dalam sebuah prinsip yang sangat masyur dengan semboyan, "Biarkan ia bekerja dan biarkan ia berlalu."

Kepercayaan kapitalisme terhadap kebebasan yang tiada batas telah membawa kekacauan keyakinan dan perilaku. Ini melahirkan berbagai konflik di Barat yang kemudian melanda dunia sebagai akibat dari kehampaan pemikiran dan kekosongan ruhani.

Rendahnya upah dan tuntutan yang tinggi mendorong setiap anggota keluarga bekerja. Akibvatnya tali kekeluargaan putus dan sendi-sendi sosial di kalangan mereka runtuh.

Pendapat Adam Smith yang paling penting ialah tentang ketergantungan peningkatan perekonomian, kemajuan dan kemakmuran kepada kebebasan ekonomi, yang tercermin pada :


Kebebasan individu yang memberikan seseorang bebas memilih pekerjaannya, sesuai dengan kemampuannya yang dapat mewujudkan penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan dirinya.

Kebebasan berdagang, di mana produktivitas, peredaran produksi dan distribusinya berlangsung dalam iklim persaingan bebas.

Kaum kapitalis memandang, kebebasan adalah suatu kebutuhan bagi individu untuk menciptakan keserasian antara dirinya dan masyarakat. Sebab kebebasan itu adalah suatu kekuatan pendorong bagi produksi karena ia benar-benar menjadi hak manusia yang menggambarkan kehormatan kemanusiaan.

Segi-segi Negatif Kapitalisme

Sitem buatan manusia.

Sekelompok kecil pribadi mendominasi pasar untuk mencapai kepentingan sendiri tanpa menghargai kebutuhan masyarakat dan menghormati kepentingan umum.


Egoistik.

Dalam sistem kapitalisme, individu dan sekelompok kecil pribadi mendominasi pasar untuk mencapai kepentingan sendiri tanpa menghargai kebutuhan masyarakat dan menghormati kepentingan umum.


Monopolostik.

Dalam sistem kapitalisme, seorang kapitalis memonopoli komoditas dan menimbunnya. Apabila barang tersebut habis di pasar, ia mengeluarkannya untuk dijual dengan harga mahal yang berlipat ganda, mencekik konsumen dan orang-orang lemah.

Terlalu berpihak kepada hak milik pribadi.

Kapitalisme terlalu mengagungkan hak milik pribadi. Sedangkan komunisme malah menghilangkan hak milik pribadi.

Persaingan.

Sistem dasar kapitalisme membuat kehidupan menjadi arena perlombaan harga. Semua orang berlomba mencari kemenangan. Sehingga kehidupan dalam sistem kapitalisme berubah menjadi riba, di mana yang kuat menerkam yang lemah. Hal ini sering menimbulkan kebangkrutan pabrik atau perusahaan tertentu.

Perampasan tenaga produktif.

Kapitalisme membuat para tenaga kerja sebagai barang komoditas yang harus tunduk kepada hukum permintaan dan kebutuhan yang menjadikan dia sebagai barang yang dapat ditawarkan setiap saat. Pekerja ini bisa jadi sewaktu-waktu diganti dengan orang lain yang upahnya lebih rendah dan mampu bekerja lebih banyak dan pengabdiannya lebih baik.


Pengangguran.

Suatu fenomena umum dalam masyarakat kapitalis ialah munculnya pengangguran yang mendorong pemilik perusahaan untuk menambah tenaga yang akan memberatkannya.


Kehidupan yang penuh gejolak.

Ini adalah akibat logis dari persaingan yang berlangsung antara dua kelas. Yang satu mementingkan pengumpulan uang dengan segala cara. Sedangkan yang satu lagi tidak diberi kesempatan mencari sendiri kebutuhan pokok hidupnya, tanpa kenal belas kasihan.


Penjajahan.

Karena didorong mencari bahan baku dan mencari pasar baru untuk memasarkan hasil produksinya, kapitalisme memasuki petualangan penjajahan terhadap semua bangsa. Pada mulanya dalam bentuk penjajahan ekonomi, pola pikir, politik dan kebudayaan. Kemudian memperbudak semua bangsa dan mengeksploitasi tenaga-tenaga produktif demi kepentingan penjajahan.


Peperangan dan malapetaka.

Ummat manusia telah menyaksikan berbagai bentuk pembunuhan dan pembantaian luar biasa biadabnya. Itu terjadi sebagai akibat logis dari sebuah penjajahan yang menimpa ummat manusia di bumi yang melahirkan bencana paling keji dan kejam.


Didominasi hawa nafsu.

Orang kapitalisme berpegang kepada prinsip demokrasi politik dan pemerintahan. Pada umumnya demokrasi yang mereka gembar-gemborkan dibarengi dengan hawa nafsu yang mendominasi dan jauh dari kebenaran dan keadilan.

Riba.

Sistem kapitalisme tegak di atas landasan riba. Sedangkan riba merupakan akar penyakit yang membuat seluruh dunia menderita.


Tidak bermoral.

Kapitalisme memandang manusia sebagai benda materi. Karena itu manusia dijauhkan dari kecenderungan ruhani dan akhlaknya. Bahkan dalam sistem kapitalisme antara ekonomi dan moral dipisahkan jauh-jauh.


Kejam.

Kapitalisme sering memusnahkan begitu saja komoditas yang lebih, dengan cara dibakar atau dibuang ke laut karena khawatir harga akan jatuh disebabkan banyaknya penawaran. Mereka berani melakukan itu padahal masih banyak bangsa-bangsa yang menjerit kelaparean.


Boros.

Orang-orang kapitalisme memproduksi barang-barang mewah disertai iklan besar-besaran, tanpa peduli kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat. Sebab yang mereka cari keuntungan belaka.


Tidak berperikemanusiaan.

Orang kapitalis sering mengusir begitu saja seorang buruh karena alasan tenaganya kurang produktif. Tetapi kekejaman ini mulai diperingan akhir-akhir ini dengan adanya perbaikan dalam tubuh kapitalisme.


Perbaikan-perbikan Kapitalisme


Inggris sampai tahun 1875, merupakan negara kapitalis terbesar dan termaju. Tetapi pada perempat akhir abad ke-19 muncul Amerika Serikat dan Jerman. Menyusul Jepang setelah perang dunia ke-2.


Pada tahun 1932 di Inggris, negara mulai langsung melakukan campur tangan secara basar-besaran. Di Amerika, campur tangan negara mulai ditingkatkan sejak tahun 1933. Di Jerman, campur tangan negara dimulai sejak Hitler. Tujuannya tidak lain hanyalah memelihara kesinmbungan kapitalisme.

Campur tangan negara ini terutama dalam bidang perhubungan, pengajaran dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara dan masa peraturan yang bersifat sosial seperti asuransi sosial dan orang-orang jompo, pengangguran, orang lemah, pemeliharaan kesehatan, perbaikan pelayanan dan peningkatan taraf hidup.


Kapitalisme mulai berorientasi kepada perbikan sektoral disebabkan munculnya kaum buruh sebagai kekuatan produktif di negara-negara demokrasi, tekanan dari komite hak-hak azasi manusia dan untuk membendung ekspansi komunisme yang berpura-pura menolong kaum buruh dan mengklaim sebagai pembelanya.

AKAR PEMIKIRAN DAN KEYAKINANNYA


Akar kapitalisme, dalam beberapa hal, bersumber dari fisafat Romawi Kuno. Hal itu muncul pada ambisinya untuk memiliki kekuatan dan meluaskan pengaruh serta kekuasaan.


Kapitalisme berkembang secara bertahap dari feodalisme, bourgeoisme sampai kepada kapitalisme. Selama proses itu berlangsung telah berkembang berbagai pemikiran dan idiologi yang melanda dalam arus yang mengarah kepada pengukuhan hak milik pribadi dan seruan kebebasan.

Pada dasarnya kapitalisme tegak di atas pemikiran aliran bebas dan aliran klasik.


Kapitalisme pada dasarnya memerangi agama. Pada mulanya bersifat pembangkangan. Terhadap kekuasaan gereja. Akhirnya membangkang setiap peraturan yang mengandung moral.

Kapitalisme tidak mementingkan peraturan bermoral, kecuali menimbulkan manfaat pada dirinya, khususnya dari segi ekonomi.

Pemikiran dan pandangan yang muncul akibat revolusi industri di Eropa, berperan menonjol dalam membatasi gejala-gejala kapitalisme.

Kapitalisme menyeru dan membela liberalisme. Tetapi kebebasan politik telah berubah menjadi kebabasan moral dan sosial. Selanjutnya berubah menjadi permisifisme.

TERSIAR DAN KAWASAN PENGARUHNYA


Kapitalisme tumbuh subur di Inggris, Perancis, Jepang, Amerika Serikat dan sebaian besar dunia Barat.

Banyak negar-negara yang hidup dalam iklim membebek, baik kepada sitem komunisme ataupun sistem kapitalisme. Tingkat keterikatan mereka berbeda-beda, antara campur tangan langsung atau dengan bersandar kepada keduanya, baik dalam urusan politik ataupun sikap-sikap internasionalnya.
Sistem kapitalisme dalam bersikap sama dengan sistem komunisme. Keduanya berdiri di belakang Israel dalam bentuk dukungan langsung ataupun tidak langsung.

Kamis, 13 Desember 2012

Faham Wahabiyah

Wahabi (Bahasa Arab: Al-Wahhābīyya‎ الوهابية) atau Wahhabisme merupakan satu fahaman atau aliran dominan yang diamalkan oleh ulama-ulama Haramain (Makkah dan Madinah) yang diasaskan oleh Muhamad Abdul Wahab. Fahaman ini dikukuhkan lagi oleh keluarga diraja Bani Saud yang kini memerintah negara Arab Saudi. Dinasti al-Saud telah memerintah Arab Saudi sejak tahun 1924. Beliau dilantik Menteri Penerangan Arab Saudi. Wahabi bukanlah suatu mazhab akidah ataupun mazhab fikah.
Fahaman ini disebut juga sebagai Wahabi atau Wahabisme. Istilah ini muncul berdasarkan nama bapa pengasasnya. Pihak British/Yahudi yang mencetuskan gelaran ini kerana melihat mereka ini sebagai ancaman terhadap penjajahan mereka. Mereka menggelar-gelarkan orang kerana hendak memecah belahkan orang Islam. Golongan awal tidak pernah mengeluarkan perkataan Wahabi atau Wahabisme.  Golongan terkemudian lebih suka menyebut diri mereka sebagai Salafi, Salafiah, Muhawidun yang bermaksud "satu Tuhan" dan mereka menurut pemikiran Imam Hanbali (al Hanbaliah, al Hanabilah) dalam masalah fikah, yang merupakan salah satu mazhab dalam Ahli Sunah Waljamaah. Dalam hukum akidah pula, mereka berpegang kepada tafsiran Ibn Taymiyyah. Faham Wahabi dianggap sebagai penerusan faham Ibn Taymiyyah.
Aliran Wahabi ini sangat dominan di Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Somalia, Algeria, Palestin dan Mauritania.

 

Biodata ringkas

Muhammad bin Abdul Wahhab (1701 - 1793) lahir di Kampung Ainiyah, Najd, Arab Saudi. Beliau berasal dari kabilah Bani Tamim. Buku beliau bertajuk 'Kitab al Tawhid'. Beliau telah mempelajari agama daripada Syeikh Muhamad Sulaiman al-Kurdi, bapanya iaitu Syeikh Abdul Wahab dan abangnya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahab. Setelah dewasa, beliau pergi ke Mekah untuk mengerjakan haji dan pulang halamannya. Bapa serta abangnya telah meyifatkan bahawa beliau telah terlalu jauh menyimpang dan sesat.[perlu rujukan]
Beliau merupakan seorang ulama pembaharuan dan ahli teologi agama Islam yang mengetuai gerakan salafiah. Wahabi dianggap sebagai ultra-konservatif berbanding salafi. Ia dianggap sebagai gerakan pembaharuan, bukan satu mazhab. Beliau memperkenalkan semula undang-undang Syariah di Semenanjung Arab. Beliau sangat dipengaruhi oleh Ahmad ibn Hanbal dan Ibn Taimiah.

Penyebaran fahaman

Semasa di Madinah, beliau mendapati banyak amal ibadat orang Islam adalah bertentangan dengan syariat Islam kerana mereka lebih suka beribadat dekat dengan makam Rasulullah.
Setelah berhijrah ke Basrah, beliau telah mengeluarkan fatwa yang ganjil dan akhirnya beliau telah diusir dan lalu pergi ke Hassa. Di sana, beliau telah berguru dengan Abdullah bin Abdul Latif. Beliau diusir lagi, lalu pergi semula ke Kampung Ainiyah, Najd. Mulanya Raja Osman bin Ahmad Ma`mar membantunya, namun setelah mendengar fatwa-fatwa ganjilnya, beliau diburu dan mahu dibunuh.
Beliau lari pula ke Duri`yah dan mendapat bantuan Raja Muhammad bin Saud di Duri'yah. Sejak itu fahaman Wahabi berkembang pesat. Beberapa delegasi dihantar menemui syarif-syarif di Mekah dan mengembang ajaran Wahabi. Ajaran mereka ditolak, malah sebahagiannya dibunuh. Sejak itu terjadi pemusuhan antara kaum Wahabi di Najd dengan syarif-syarif Mekah. Sejak itu, Syeikh Abdul Wahab memfatwa bahawa banyak orang Mekah kafir kerana berdoa dengan bertawassul di hadapan makam Nabi. Syarif Mekah membenarkan orang yang datang jauh mengerjakan haji menziarahi makam Nabi, berdosa mengadap makam Nabi. Syarif-syarif Mekah terus diperangi.

 
Kaum Wahabi dua kali menguasai Hijaz iaitu 1803-1813 dan dari 1924.
Perubahan yang mereka lakukan ialah :
  1. Meruntuhkan kubah / bangunan di atas perkuburan  Siti Khadijah di Mualla, makam Saidina Hamzah di Uhud dan lain-lain sahabat di Baqi pada tahun 1803-1924 kerana hadith nabi melarang membuat binaan di atas perkuburan. [1]
  2. Meruntuhkan kubah / bangunan tempat maulud Nabi di Suqal-Lail di Mekah. Suqal Lail ialah tempat lahir Nabi. Wahabi berpandangan semua itu syirik dan membawa kepada penyembaahan berhala.
  3. Melarang orang ziarah makam Nabi dan berdoa meghadap situ, kerana berpendapat semua doa hanya semata-mata kepada Allah.
  4. Melarang mengadakan perayaan pada hari Maulidur Rasul dan Hari Israk Mikraj. Semua ini dianggap puak wahabi sebagai bidaah dan perlu dihapus kerana tidak pernah diamalkan oleh nabi sendiri.
  5. Melarang melagu-lagukan azan sebagaimana dalam hadith , terutama menggunakan radio dan pembesar suara.
  6. Melarang membaca qasidah.
  7. Melarang melagu-lagukan al Quran.
  8. Melarang membaca Selawat Nabi, memuji-muji Nabi seperti Burdah dan Berzanji. Semua ini dianggap puak wahabi sebagai bidaah dan perlu dihapus kerana tidak pernah diamalkan oleh nabi sendiri.
  9. Melarang mengaji Sifat 20 seperti yang tertulis dalam kitab Kifayatul Awam , Matan Jauharah as-Sanusi dan sebagainya. Pada Wahabi, tauhid hanya berkisar pada Tauhid Rabbubiyah dan Tauhid Uluhiyah sahaja. Semua ini dianggap puak wahabi sebagai bidaah dan perlu dihapus kerana tidak pernah diamalkan oleh nabi sendiri.