ASALAMU 'ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH BLOG By MUH FAJAR HUDI APRIANTO @ MARI KITA GUNAKAN WAKTU KITA YANG TERSISA DENGAN SEBAIK MUNGKIN KARENA WAKTU KITA HANYA SEDIKIT AGAR KITA TIDAK TERMASUK ORANG ORANG YANG MERUGI mafa GUNAKAN WAKTU MUDAMU SEBELUM DATANG WAKTU TUAMU WAKTU SEHATMU SEBELUM DATANG WAKTU SAKITMU KAYAMU SEBELUM TIBA MISKIN WAKTU LAPANGMU SEBELUM TIBA WAKTU SEMPITMU DAN GUNAKAN WAKTU HIDUPMU SEBELUM TIBA MATIMU pesan nabi

Kamis, 05 Juli 2012

Karakteristik Dienul Islam



"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu di dunia dan berbuat baikklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-Qashash : 77)

Sebagai muslim, kita tentu ingin menjadi muslim yang sejati. Untuk itu, seorang muslim harus menjalankan ajaran Islam secara kaffah (total, menyeluruh), bukan hanya mementingkan satu aspek dari ajaran Islam lalu mengabaikan aspek yang lainnya. Oleh karena itu, pemahaman kita terhadap ajaran Islam secara syamil (menyeluruh) dan kamil (sempurna) menjadi satu keharusan. Disinilah letak pentingnya kita memahami karakteristik atau ciri-ciri khas ajaran Islam dengan baik.
Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khasaais Al-Ammah Lil Islam menyebutkan bahwa karakteristik ajaran Islam itu terdiri dari tujuh hal penting yang tidak terdapat dalam agama lain, dan ini pula yang menjadi salah satu sebab mengapa hingga sekarang ini begitu banyak orang yang tertarik kepada Islam sehingga mereka menyatakan diri masuk ke dalam Islam. Ini pula yang menjadi sebab, mengapa hanya Islam satu-satunya agama yang tidak "takut" dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, ketujuh karakteristik ajaran Islam sangat penting untuk kita pahami.

1. Robbaniyyah.
Allah Swt merupakan Robbul alamin (Tuhan semesta alam), disebut juga dengan Rabbun nas (Tuhan manusia) dan banyak lagi sebutan lainnya. Kalau karakteristik Islam itu adalah Robbaniyyah, itu artinya bahwa Islam merupakan agama yang bersumber dari Allah Swt, bukan dari manusia, sedangkan Nabi Muhammad Saw tidak membuat agama ini, tapi beliau hanya menyampaikannya. Karenanya, dalam kapasitasnya sebagai Nabi, beliau berbicara berdasarkan wahyu yang diturunkan kepadanya, Allah berfirman dalam Surah An-Najm : 3-4 yang artinya: "Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya, ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)."

Karena itu, ajaran Islam sangat terjamin kemurniannya sebagaimana Allah telah menjamin kemurnian Al-Qur'an, Allah berfirman dalam Surah Al-Hijr : 9 yang artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur'an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya."
Disamping itu, seorang muslim tentu saja harus mengakui Allah Swt sebagai Rabb (Tuhan) dengan segala konsekuensinya, yakni mengabdi hanya kepada-Nya sehingga dia menjadi seorang yang rabbani dari arti memiliki sikap dan prilaku dari nilai-nilai yang datang dari Allah Swt, Allah berfirman dalam Surah Al-Imran : 79 yang artinya: "Tidak wajar bagi manusia yang Allah berikan kepadanya Al kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia, 'hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah', tapi dia berkata, 'hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan kamu tetap mempelajarinya."

2. Insaniyyah.
Islam merupakan agama yang diturunkan untuk manusia, karena itu Islam merupakan satu-satunya agama yang cocok dengan fitrah manusia. Pada dasarnya, tidak ada satupun ajaran Islam yang bertentangan dengan jiwa manusia. Seks misalnya, merupakan satu kecenderungan jiwa manusia untuk dilampiaskan, karenanya Islam tidak melarang manusia untuk melampiaskan keinginan seksualnya selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.

Prinsipnya, manusia itu kan punya kecenderungan untuk cinta pada harta, tahta, wanita dan segala hal yang bersifat duniawi, semua itu tidak dilarang di dalam Islam, namun harus diatur keseimbangannya dengan kenikmatan ukhrawi, Allah berfirman dalam Surah Al-Qashash : 77 yang artinya:"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu di dunia dan berbuat baikklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan ."

3. Syumuliyah.
Islam merupakan agama yang lengkap, tidak hanya mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek lainnya. Kelengkapan ajaran Islam itu nampak dari konsep Islam dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari urusan pribadi, keluarga, masyarakat sampai pada persoalan-persoalan berbangsa dan bernegara.

Kesyumuliyahan Islam tidak hanya dari segi ajarannya yang rasional dan mudah diamalkan, tapi juga keharusan menegakkan ajaran Islam dengan metodologi yang islami. Karena itu, di dalam Islam kita dapati konsep tentang dakwah, jihad dan sebagainya. Dengan demikian, segala persoalan ada petunjuknya di dalam Islam, Allah berfirman dalam Surah An-Nahl : 89 yang artinya: "Dan Kami turunkan kepadamu al kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri."

4. Al Waqi'iyyah.
Karakteristik lain dari ajaran Islam adalah al waqi’iyyah (realistis), ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang dapat diamalkan oleh manusia atau dengan kata lain dapat direalisir dalam kehidupan sehari-hari. Islam dapat diamalkan oleh manusia meskipun mereka berbeda latar belakang, kaya, miskin, pria, wanita, dewasa, remaja, anak-anak, berpendidikan tinggi, berpendidikan rendah, bangsawan, rakyat biasa, berbeda suku, adat istiadat dan sebagainya.

Disamping itu, Islam sendiri tidak bertentangan dengan realitas perkembangan zaman bahkan Islam menjadi satu-satunya agama yang mampu menghadapi dan mengatasi dampak negatif dari kemajuan zaman. Ini berarti, Islam agama yang tidak takut dengan kemajuan zaman.

5. Al Wasathiyah.
Di dunia ini ada agama yang hanya menekankan pada persoalan-persoalan tertentu, ada yang lebih mengutamakan masalah materi ketimbang rohani atau sebaliknya. Ada pula yang lebih menekankan aspek logika daripada perasaan dan begitulah seterusnya. Allah Swt menyebutkan bahwa umat Islam adalah ummatan wasathan (umat yang pertengahan), umat yang seimbang dalam beramal, baik yang menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun kebutuhan rohani.

Manusia memang membutuhkan konsep agama yang seimbang, hal ini karena tawazun (kesimbangan) merupakan sunnatullah. Di alam semesta ini terdapat siang dan malam, gelap dan terang, hujan dan panas dan begitulah seterusnya sehingga terjadi keseimbangan dalam hidup ini. Dalam soal aqidah misalnya, banyak agama yang menghendaki keberadaan Tuhan secara konkrit sehingga penganutnya membuat simbol-simbol dalam bentuk patung. Ada juga agama yang menganggap tuhan sebagai sesuatu yang abstrak sehingga masalah ketuhanan merupakan kihayalan belaka, bahkan cenderung ada yang tidak percaya akan adanya tuhan sebagaimana komunisme. Islam mempunyai konsep bahwa Tuhan merupakan sesuatu yang ada, namun adanya tidak bisa dilihat dengan mata kepala kita, keberadaannya bisa dibuktikan dengan adanya alam semesta ini yang konkrit, maka ini merupakan konsep ketuhanan yang seimbang. Begitu pula dalam masalah lainnya seperti peribadatan, akhlak, hukum dan sebagainya.

6. Al Wudhuh.
Karakteristik penting lainnya dari ajaran Islam adalah konsepnya yang jelas (Al Wudhuh). Kejelasan konsep Islam membuat umatnya tidak bingung dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam, bahkan pertanyaan umat manusia tentang Islam dapat dijawab dengan jelas, apalagi kalau pertanyaan tersebut mengarah pada maksud merusak ajaran Isla itu sendiri.

Dalam masalah aqidah, konsep Islam begitu jelas sehingga dengan aqidah yang mantap, seorang muslim menjadi terikat pada ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Konsep syari'ah atau hukumnya juga jelas sehingga umat Islam dapat melaksanakan peribadatan dengan baik dan mampu membedakan antara yang haq dengan yang bathil, begitulah seterusnya dalam ajaran Islam yang serba jelas, apalagi pelaksanaannya dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

7. Al Jam'u Baina Ats Tsabat wa Al Murunnah.
Di dalam Islam, tergabung juga ajaran yang permanen dengan yang fleksibel (al jam'u baina ats tsabat wa al muruunah). Yang dimaksud dengan yang permanen adalah hal-hal yang tidak bisa diganggu gugat, dia mesti begitu, misalnya shalat lima waktu yang mesti dikerjakan, tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yang bisa fleksibel, misalnya bila seorang muslim sakit dia bisa shalat dengan duduk atau berbaring, kalau dalam perjalanan jauh bisa dijama' dan diqashar dan bila tidak ada air atau dengan sebab-sebab tertentu, berwudhu bisa diganti dengan tayamum.

Ini berarti, secara prinsip Islam tidak akan pernah mengalami perubahan, namun dalam pelaksanaannya bisa saja disesuaikan dengan situasi dan konsidinya, ini bukan berarti kebenaran Islam tidak mutlak, tapi yang fleksibel adalah teknis pelaksanaannya.
Dengan demikian, menjadi jelas bagi kita bahwa, Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna dan kesempurnaan itu memang bisa dirasakan oleh penganutnya yang setia.

Konsep Persaudaraan Dalam Islam




"Sesungguhnya orang-orang mu'min itu bersaudara kerena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah SWT supaya kamu mendapat rahmat."
(Al-Hujurat : 10)

Semua muslim adalah bersaudara. Karena itu, jika bertengkar mereka harus bersatu kembali dan bersaudara seperti biasanya. Hal ini diperkuat oleh larangan Rasulullah SAW terhadap permusuhanantar muslim. Abu Ayyub Al-Anshary meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Tidak seorang muslim memutuskan silaturrahmi dengan saudara muslimnya lebih dari tiga malam yang masing-masingnya saling membuang muka bila berjumpa. Yang terbaik diantara mereka adalah yang memulai mengucapkan salam kepada yang lain." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Persaudaraan yang dimaksudkan adalah bukan menurut ikatan geneologi, tapi menurut ikatan iman dan agama. Hal tersebut diisyarakat dalam larangan Allah SWT mendoakan orang yang bukan Islam setelah kematian mereka. Firman Allah SWT : "Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun (kepada Allah SWT) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabatnya." (At-Taubah : 113)
Ini sama sekali tidak berarti bahwa seorang muslim diijikankan mengabaikan ikatan keluarganya walaupun dengan kerabat non muslim. Dasar kebajkan kepada orang tua dan keluarga dapat ditemukan dalam Al-Qur'an sendiri. Firman Allah SWT : "Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua ibu bapaknya." (QS. Al-Ankabut : 8)
Mengutamakan persaudraan Islam lebih dari yang lain sama sekali tidak mempengaruhi ikatan darah, biarpun dengan kerabat non-Muslim.
Nabi SAW menekankan pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam batasan-batasan praktis dalam bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai contoh, Beliau bersabda, "Allah SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya" (H.R. Muslim). Bodoh sekali seorang muslim yang mengharapkan belas kasih khusus dari Allah SWT jika ia tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan muslim lainnya. Sebagai akibatnya, persaudaraan kaum muslim tidak saja merupakan aspek teoritis ideologi Islam, tapi telah terbukti dalam praktek aktual pada kaum muslim terdahulu (salaf) ketika mereka menyebarkan Islam kepenjuru dunia. Kemanapun orang-orang Arab muslim pergi, apakah itu ke Afrika, India, atau daerah-daerah terpencil Asia, mereka akan disambut hangat oleh orang-orang yang telah memeluk Islam tanpa melihat warna kulit, ras, atau agama lamanya. Tidak ada tempat dalam Islam bagi pemisahan kelas maupun kasta.Tata cara melaksanakan shalat tidak ada tempat istimewa, dan semua harus berdiri bahu membahu dalam baris-baris lurus. Demikian pula dalam pemilihan imam (pemimpin Shalat) tidak didasarkan status sosialnya dalam masyarakat, namun atas kemampuannya dalam menghafal al-Qur'an. Itulah mengapa seorang imam dapat di tunjuk dari anak yang berusia enam tahun sebagaimana kejadian pada seorang shahabat muda, Salamah. Nabi SAW. mengatakan pada kabilahnya, "Jika waktu shalat tiba, slah seorang dari kalian harus mengumandangkan adzan (panggilan shalat)". Ketika mereka mencari diantara mereka sendiri, mereka tidak menemukan orang yang tahu tentang Al-Qur'an lebih dari Salamah sehingga mereka menunjuknya sebagai imam walaupun ia baru berusia enam atau tujuh tahun pada saat itu. (Diriwayatkan oleh salamah dan dikeluarkan oleh al-Bukhari, dan Abu Dawud).
Pilar ketiga dalam Islam, zakat, berupa kewajiban atas orang-orang kaya atau relatif kaya untuk menyerahkan sebagian dari simpanan tahunan mereka kepada orang-orang miskin, merupakan perwujudan tanggung jawab sosial ekonomi dari persaudaraan itu. Sebab,walaupun kedermawanan amat dianjurkan oleh Islam sebagai mana oleh agama lain, tanggung jawab ini dalam Islam dilembagakan dan dipungut oleh negara untuk menjamin kelangsungan hidup ekonomi orang-orang miskin. Sebenarnya, semua hukum-hukum ekonomi dalam islam selalu menekankan perlindungan atas hak-hak persaudaraan.Praktek-praktek ekonomi yang dengan suatu cara menarik keuntungan atau merugikan anggota-angota masyarakat adalah terlarang keras.Makanya pinjaman yang diaku dalam Islam adalah pinjaman tanpa bunga, sebab pinjaman dengan bunga pada umumnya mengambil keuntungan yang tidak adil dari orang lainketika mereka dalam posisi yang secara ekonomis lemah.
Demikian pula pilar terbesar Islam, haji, yang mengandung esensi pilar-pilar lainnya, menekankan persaudaraan orang-orang beriman dalam semua ritus-ritusnya. Pakaian bagi orang-orang lali-laki yang sedang haji, dikenal dengan Ihram terdiri dari dua lembar kain, selembar dipakai seputar pinggang, selembar yang lain diselempangkan di atas bahu. Kesederhanaan pakain in dikenakan oleh jutaan jamaah haji dari berbagai penjuru dunia menunjukan hakekat persatuan dan persamaan dalam persaudaraan Islam.
Keaslian prinsip persaudaraan yang meliputi segala upacara keagamaan dan hukum-hukum dalam Islam telah dan terus menjadi faktor kunci dalam menarik manusia di seluruh dunia untuk masuk Islam. Namun, patut dicatat, bahwa prinsip persaudaraan ini telah ditantang dalam prakteknya oleh munculnya nasionalisme diantara kaum muslimin. Walaupun Allah SWT dan Rasul-Nya dengan tegas menentang segala bentuk tribalisme (kesukuan), nasionalisme dan rasisme. Nasionalisme telah ditimbul dikalangan kaum muslim setelah tumbangnya generasi awal (salaf) Berabad-abad setelah wafatnya Nabi saw, nasionalisme arab, Persia dan Turki meruntuhkan umat muslim ketika kepemmpinan terus berpindah tangan diantara mereka selama masa-masa itu. Bentuk awal nasionalisme ini kemudian diperberat oleh kolonialisme Eropa yang meninggalkan umat Islam terpecah belah ke dalam seribu satu kesatuaan-kesatuan nasional yang berskala kecil dan dangkal. Walaupun ikatan umum Islam tetap berlanjut menyatukan umat dalam persaudaraan, pemerintah mereka masing-masing mengeksploitasi segala kesempatan yang dapat membangkitkan perasaan-perasaan nasionalisme agar massa muslim tetap terpecah-pecah, sehingga pemerintahan mereka yang pada sebagian besar kasus anti Islam dapat terus terpelihara.
Kelemahan yang menghantam kehidupan umat Islam sekarang ini, mulai dari runtuhnya khilafah Islamiyah sampai terpuruknya negeri-negeri Islam sehingga harus menjadi bagian dunia ketiga, merupakan satu indikasi yang paling jelas menurunnya rasa persaudaraan dikalangan umat Islam itu sendiri. Perpecahan dikalangan umat yang mempunyai kepentingan-kepentingan golongan ikut meluluh lantahkan pilar-pilar persaudaraan itu. Maka kata kunci untuk mampu menegakan Islam di seentero jagad ini, adalah dengan pererat persaudaraan diantara sesama umat Islam dan menyingkirkan jauh-jauh rasa ta'asubiyah (kelompok), dan keyakinan penuh bahwa nasionalisme bukan dari bagian kita sedikitpun.