Puja dan puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga
tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas
Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak
ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari
ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya
Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga
jihad fi sabilillah, kecuali orang
“Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar
Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak
ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di
dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat
itu tahlil, takbir dan tahmid”.
Diantara Amalan Yang
Disyariatkan
1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai
hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Dari umrah ke umrah
adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang
mabrur balasannya tiada lain adalah Surga”.
2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada
Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang
paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist
Qudsi :
“Puasa ini adalah
untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan
syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku”.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Tidaklah seorang
hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya
dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”. [Hadits
Muttafaqun ‘Alaih].
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah
bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Berpuasa pada hari
Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan
sesudahnya”.
3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala.
“…. dan supaya mereka
menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [al-Hajj/22 : 28].
Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari
bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir
pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
“Maka perbanyaklah
pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. [Hadits Riwayat Ahmad].
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya
mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq,
Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini
mengucapkan :
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu
Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan)
Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji
hanya bagi Allah”.
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika
berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman
Allah.
“Dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [al-Baqarah/2
: 185].
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu
dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor).
Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah
masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir
dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti
orang lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti
: takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.
4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah
penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah
penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu
‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya Allah
itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa
yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits Muttafaqun ‘Alaihi].
5. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad,
membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab
amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal
ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama
dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan
amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat
utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat
Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai
shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji
dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak
Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari
Tasyriq.
7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni
ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan
“Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna
putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama
Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”.
[Muttafaqun ‘Alaihi].
8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi
Orang Yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah
Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Jika kamu melihat
hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka
hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”.
Dalam riwayat lain :
“Maka janganlah ia
mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan
ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
“….. dan jangan kamu
mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”.
[al-Baqarah/2 : 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi
orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika
masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta
menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar