ASALAMU 'ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH BLOG By MUH FAJAR HUDI APRIANTO @ MARI KITA GUNAKAN WAKTU KITA YANG TERSISA DENGAN SEBAIK MUNGKIN KARENA WAKTU KITA HANYA SEDIKIT AGAR KITA TIDAK TERMASUK ORANG ORANG YANG MERUGI mafa GUNAKAN WAKTU MUDAMU SEBELUM DATANG WAKTU TUAMU WAKTU SEHATMU SEBELUM DATANG WAKTU SAKITMU KAYAMU SEBELUM TIBA MISKIN WAKTU LAPANGMU SEBELUM TIBA WAKTU SEMPITMU DAN GUNAKAN WAKTU HIDUPMU SEBELUM TIBA MATIMU pesan nabi

Kamis, 09 Maret 2017

Hadis Tentang Kesehatan dan Kebersihan

Islam sangat peduli tentang kesejahteraan manusia baik di dunia dan di akhirat. Seorang mukmin yang kuat dan sehat lebih disukai Allah daripada yang lemah. Hal ini sebagai sarana manusia untuk beribadah lebih baik kepada Allah Swt.

Kumpulan hadits berikut ini menyajikan beberapa contoh sikap Islam terhadap kesehatan dan kebersihan:

Bersuci adalah sebagian dari iman

”Bersuci [thaharah] itu setengah daripada iman.”(HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi) (Lihat Imam As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, II/57)
Bersiwak sangat dianjurkan

Bersiwak hukumnya sunnah (dianjurkan) pada setiap saat, sebagaimana hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Bersiwak itu akan membuat mulut bersih dan diridhoi oleh Allah.” (Shohih, HR. An Nasa’i, Ahmad, dll)

Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak  setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari)

Kebersihan diri adalah fitrah manusia

Perlu dipahami bahwa Islam amat menyukai kebersihan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)

Sunnah mandi saat hari Jumat

Dari Salman al-Farisi, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيُدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى

“Tidaklah seseorang mandi dan bersuci semampunya pada hari Jum’at, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi di rumahnya kemudian keluar lalu dia tidak memisahkan antara dua orang (dalam shaff) kemudian mengerjakan shalat dan selanjutnya dia diam (tidak berbicara) jika khatib berkhutbah, melainkan akan diberikan ampunan kepadanya (atas kesalahan yang terjadi) antara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang berikut-nya.” [Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 883)]

 nanam-pohonMenjaga kebersihan lingkungan

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ »

“Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269).

7. Dikutip dari sebuah hadis :



إِنَّ اللَّهَ تَعَالى طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ (رواه التيرمدى: 2723)

Artinya:

Sesungguhnya Allah swt. Itu baik, Dia menyukai kebaikan. Allah itu bersih, Dia menyukai kebersihan. Allah itu mulia, Dia menyukai kemuliaan. Allah itu dermawan ia menyukai kedermawanan maka bersihkanlah olehmu tempat-tempatmu. (H.R. at –Tirmizi: 2723)

Dianjurkan berobat

Dari Usamah bin Syarik berkata, ada seorang arab baduwi berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يا رسول الله ألا نتداوى ؟ قال : ( تداووا ، فإن الله لم يضع داء إلا وضع له شفاء إلا داء واحد ) قالوا : يا رسول الله وما هو ؟ قال : ( الهرم )

‘’Wahai Rosululloh, apakah kita berobat?, Nabi bersabda,’’berobatlah, karena sesungguhnya Alloh tidak menurunkan penyakit, kecuali pasti menurunkan obatnya, kecuali satu penyakit (yang tidak ada obatnya),’’ mereka bertanya,’’apa itu’’ ? Nabi bersabda,’’penyakit tua.’’ (HR.Tirmidzi 2038, dan disahihkan oleh al-Albani dalam Sunan Ibnu Majah 3436)

Menjadi kuat dan sehat

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ ، اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah, Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.

Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2664). Dishahihkan oleh Syaikh al-Bani rahimahullah dalam Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (no. 5228).

Terlalu banyak makan tidak sehat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما ملأ آدمي وعاء شرا من بطنه بحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه فإن كان لابد فاعلا فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه ) رواه الإمام أحمد والترمذي وغيرهما )

“Tidaklah seorang anak Adam (manusia) mengisi bejana (kantong) yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah baginya beberapa suap yang bisa menegakkan tulang sulbinya. Jikalau memang harus berbuat, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan rahimahumullah selainnya)



Jumat, 03 Februari 2017

Pengertian dan Adab Istinjak Sesuai Sunnah Rasulullah Saw

Pengertian Istinjak.
stinjak adalah membersihkan kotoran yang keluar dari dua jalan, jalan depan (qubul) dan jalan belakang (dubur), dengan menggunakan air, batu, daun, atau yang lainnya.

Istilah istinjak mempunyai padanan kata yang lain, seperti istijmar (karena menggunakan batu kecil) atau istithabah (karena mengharumkan tubuhnya dengan menghilangkan kotoran)

Istinjak dalam syariat Islam dihukumi sebagai suatu hal yang wajib. Para imam mazhab juga sepakat akan hukum istinjak ini, kecuali Imam Abu Hanifah. Dasar yang dijadikan alasan bahwa istinjak itu wajib adalah sabda Rasulullah saw,

“Dan Rasulullah memerintahkan menggunakan tiga batu serta melarang menggunakan kotoran binatang dan tulang” (HR Bukhari, Nasa’I, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Adapun tata cara dan adab istinjak yang diajarkan oleh Rasulullah ialah sebagai berikut
A. Tidak beristinjak dengan tangan kanan

Dasarnya adalah hadis Abu Qatadah yang mengatakan bahwa Rasulullah bersabda,

“Janganlah salah seorang di antara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanan pada saat buang air kecil, jangan beristinjak dengan tangan kanan, dan janganlah bernapas di dalam bejana” (HR Bukhari dan Muslim)

B. Tidak menyentuh kemaluan dengan tangan kanan
C. Mengusapkan tangan ke tanah setelah istinjak atau mencuci dengan sabun atau yang lainnya

Dari Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah saw apabila mendatangi tempat buang air, aku mengikuti beliau sambil membawa se ember air. Kemudian beliau beristinjak, lalu beliau mengusapkan tangannya ke tanah. (HR Abu Daud dan Darimi)

Di dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Maimunah disebutkan,

“Kemudian Rasulullah menuangkan air ke kemaluannya dan mencucinya dengan tangan kiri. Kemudian beliau memukulkan lengannya ke tanah, lalu mencucinya..” (HR Bukhari, Muslim, Turmudzi, Nasa’I, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama membolehkan orang yang beristinjak mencuci tangannya menggunakan dengan sabun agar hilang sifat sifat yang melekat pada kotoran di tangan

D. Memercikkan air pada kemaluan dan celana untuk menghilangkan was was


Dari Ibnu Abbas bahwa, “Rasulullah saw berwudu kemudian memercikkan air ke kamaluaannya.” (HR Bukhari, Turmudzi, Nasa’I, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darimi)