ASALAMU 'ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH BLOG By MUH FAJAR HUDI APRIANTO @ MARI KITA GUNAKAN WAKTU KITA YANG TERSISA DENGAN SEBAIK MUNGKIN KARENA WAKTU KITA HANYA SEDIKIT AGAR KITA TIDAK TERMASUK ORANG ORANG YANG MERUGI mafa GUNAKAN WAKTU MUDAMU SEBELUM DATANG WAKTU TUAMU WAKTU SEHATMU SEBELUM DATANG WAKTU SAKITMU KAYAMU SEBELUM TIBA MISKIN WAKTU LAPANGMU SEBELUM TIBA WAKTU SEMPITMU DAN GUNAKAN WAKTU HIDUPMU SEBELUM TIBA MATIMU pesan nabi

Rabu, 06 November 2019

Mukjizat Nabi Muhammad Saw


Mukjizat  merupakan kemampuan luar biasa yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad untuk dapat membuktikan kenabiannya. Dalam agama Islam sendiri, mukjizat terjadi hanya karena izin Allah.
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah dikatakan bahwa Nabi Muhammad saw telah bersabda, “Tidak ada seorang pun di antara para nabi kecuali mereka diberi sejumlah mukjizat yang di antara manusia beriman kepadanya dan mukjizat yang saya terima yaitu wahyu. Allah telah mewahyukannya kepadaku. Maka saya berharap kiranya menjadi nabi yang paling banyak pengikutnya pada hari kBeliaumat kelak.
Berikut ini adalah mukjizat Rasulullah saw yang perlu kita kenali, ditulis oleh Abdul Aziz bin Muhammad As Salman, ulama ahli tafsir, ushuluddin, dan fikih.

  • Membelah bulan.
  • Mi’raj ke tujuh langit.
  • Banyaknya ramalan tentang beliau sebelum kelahirannya.
  • Isra’ dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa.
  • Memperbanyak air di mata air tabuk.
  • Memunculkan mata air di Hudaibiyah.
  • Memancarnya air dari jari jemari beliau.
  • Makanan sedikitjadi banyak.
  • Pohon tunduk kepada perintah Rasulullah saw.
  • Menyembuhkan kaki sahabatnya yang patah, Abdullah bin Utaikh.
  • Membuat susu kambing tua mengalir deras.
  • Pohon dan gunung mengucapkan salam kepada beliau.
  • Tandan kurma turun dari dahannya ketika dipanggil Rasulullah saw.
  • Mengetahui harta yang dikubur di dalam tanah.
  • Gunung Uhud bergetar ketika Rasulullah saw menaikinya.
  • Menerawang kematian Raja Najasy.
  • Mengubah kayu bakar menjadi pedang.
  • Mengetahui rencana Umair dan Shafwan untuk membunuhnya, setelah Perang Badar.
  • Pohon kurma merintih di pelukan Rasulunah saw.
  • Kaleng samin yang disedekahkan Ummu Sulaim kepada Rasulullah saw, masih utuh selama dua bulan.
  • Membuat tubuh berkudis, harum sepanjang masa.
  • Tongkat yang menerangi jalan.
  • Kurma Jabir yang digunakan untuk membayar utang tetap utuh.
  • Mengetahui surat yang disimpan dalam gelungan rambut seorang perempuan.
  • Segelas susu cukup untuk minum banyak orang hingga kenyang.
  • Satu sha gandum dan seekor hewan ternak cukup untuk seribu orang.
  • Penyakit Ali sembuh setelah didoakan Nabi saw.
  • Mengembalikan mata yang buta.
  • Hujan turun ketika diminta Nabi saw.
  • Pohon berjalan menghampiri Rasulullah saw.
  • Beberapa butir kurma cukup untuk makan banyak orang.
  • Mengetahui apa yang terjadi dalam Fathu Makkah sebelum peristiwanya terjadi.
  • Berkat sabda Nabi saw, Madinah tidak pernah lagi diserang musuh.
  • Menerawang ajal Fatimah.
  • Tak terlihat ketika hendak terbunuh oleh Amir Bin Thufail .
  • Dua ular besar muncul dari kepala Rasulullah saw saat Ma’mar hendak membunuhnya.
  • Dilindungi kuda misterius saat hendak dibunuh Kildah.
  • Angin topan membantu Rasul saat perang Khandaq.
  • Mengetahui racun dalam daging kambing yang dihadiahkan orang Yahudi.
  • Diakui sebagai Nabi saw oleh orang Yahudi.
  • Membuat gemetar orang yang hendak membunuhnya.
  • Mengabarkan apa yang terjadi terhadap perjanjian yang dibuat oleh kaum Quraisy.
  • Mengabarkan bahwa setelah Perang Uhud, kaum Quraisy tidak pernah menang atas kaum muslimin.
  • Malaikat penunggu gunung siap melaksanakan perintah Rasulullah saw pada saat Perang Uhud.
  • Mendiamkan Gunung Hira yang bergerak.
  • Menyembuhkan luka bacok dalam tiga tiupan
  • Mengetahui bagaimana Dumatui Janda ditangkap oleh pasukan Khalid bin Walid.
  • Ditolong Iaba-Iaba saat hendak dikejar kaum Quraisy.
  • Kaki Abu Lahab dan istrinya tidak bisa bergerak ketika hendak membunuh Rasulullah saw.
  • Hati Syaibah yang hendak membunuh Rasulullah saw menjadi gelisah.
  • Unta bertaring melindungi Nabi saw ketika hendak dibunuh Abu Jahal.
  • Dilindungi parit api saat diinjak lehernya oleh AbuJahal.
  • Meramal kematian Husain di lrak.
  • Ibnu Abbas menjadi ahli takwil berkat doa Rasulullah saw.
  • Anas bin Malik menjadi orang kaya karena didoakan Rasulullah saw.
  • Menerawang terbunuhnya pasukan Aisyah di Perairan Hau’ab.
  • Memberitahukan Kisra akan terbunuh pada hari dan bulan tertentu.
  • Memprediksi angin kencang dan menaksir buah di kebun dengan tepat.
  • Memberi tahu kedatangan seorang perempuan dari Hijrah ke Mekkah untuk thawaf.
  • Gigi Nabighah tidak pernah tanggal hingga tua.
  • Berhala-berhala Ka’bah bergelimpangan karena ditunjuk oleh tongkat Rasulullah saw.
  • Menafsirkan kematian Abdullah bin Abbas setelah matanya buta.
  • Meramalkan Zaid bin Arqam berumur panjang dan kebutaannya.
  • Memberitahukan ujian berat yang akan dihadapi Utsman bin Affan.
  • Memprediksi tercerai-berainya umat Islam dan ujian yang menimpa mereka.
  • Mengabarkan bahwa kekuasan umat islam akan membentang luas lalu dilanda kekacauan.
  • Mengetahui jejak perbuatan maksiat.
  • Mengetahui apa yang akan ditanyakan seseorang sebelum dikatakan.
  • Memberitahu proses terbunuhnya Ali .
  • Batu yang besar dan keras menjadi lunak .
  • Diberi tahu pohon bahwa ada jin yang mendengarkan Alquran.
  • Kerikil bertasbih.
  • Kurma Abu Hurairah tidak pernah habis.
  • Menantang manusia untuk membuat yang serupa dengan Alquran.
  • Mengabarkan bahwa Islam akan menjadi agama luhur yang tersebar di seluruh dunia.
  • Mengabarkan bahwa Islam akan menundukkan negeri-negeri yang belum pernah ditundukkan.
  • Hujan turun di tengah kekeringan Perang Badar.
  • Mengetahui keberadaan untanya yang tersesat.
  • Mengetahui isi pembicaraan kaum munafik.
  • Mengetahui isi pembicaraan Hafsah dan Aisyah.
  • Mengetahui apa yang dilakukan seorang Anshor dan istrinya terhadap tamu mereka.
  • Diberitahu Allah SWT tentang berita bohong yang menimpa Aisyah.
  • Mengabarkan janji Allah SWT bahwa Alquran terpelihara.
  • Mengabarkan bahwa bangsa Romawi akan mengalahkan bangsa Persia.
  • Mengabarkan kisah lengkap Nabi Adam as.
  • Mengabarkan kisah lengkap Nabi Nuh as dan kaumnya.
  • Mengabarkan kisah lengkap Nabi Musa as.
  • Mengabarkan kisah Maryam, Nabi lsa as, dan hal luar biasa yang mereka alami.
  • Mengabarkan kisah Nabi Daud as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Sulaiman as dan nikmat yang dianugerahkan kepada Nabi Daud as dan Nabi Sulaiman as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Ibrahim as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Yusuf as dan apa yang terjadi antara dia dan saudara-saudaranya.
  • Mengabarkan kisah Nabi Luth as dan kaumnya.
  • Mengabarkan kisah Nabi Zakaria as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Yahya as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Yunus as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Hud as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Syu’aib as.
  • Mengabarkan kisah Ashabul Kahfi.
  • Mengabarkan kisah Nabi Ayyub as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Ismail as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Idris as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Ishak as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Dzulkarnain as.
  • Mengabarkan kisah Luqman AI-Hakim as.
  • Mengabarkan kisah Nabi Khidir dan ilmunya.
Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa, “Sirah Nabi Muhammad saw, merupakan bagian dari tanda-tanda kerasulannya. Demikian pula akhlak, ucapan, perbuatan syariat yang beliau bawa, umat beliau, dan karomah orang-orang soleh dari umat beliau, juga merupakan tandatanda kenabiannya.

Tidak ada sesuatu pun pada diri beliau yang patut dicela, baik ucapan, perbuatan maupun akhlak. Nabi Muhammad saw sama sekali tidak pernah diketahui berdusta, melakukan perbuatan kejam atau keji. Rasulullah saw senantiasa teguh menjalani perintah Allah SWT dengan cara paling sempurna dan paripurna. Baik dalam hal kejujuran, keadilan, maupun menepati janji.

Tidak sekalipun pernah tercatat berdusta, berbuat zalim, menipu seseorang. Merupakan seseorang yang paling jujur, adil, baik, dan bisa menepati janji dalam setiap keadaan.

Rabu, 10 Juli 2019

Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijah



Puja dan puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang
“Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”.
Diantara Amalan Yang Disyariatkan
1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
 “Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga”.
2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :
 “Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku”.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
 “Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”. [Hadits Muttafaqun ‘Alaih].

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
 “Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.

3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala.
 “…. dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [al-Hajj/22 : 28].
Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
 “Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. [Hadits Riwayat Ahmad].
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”.
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.
 “Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [al-Baqarah/2 : 185].
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.
4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
 “Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits Muttafaqun ‘Alaihi].

5. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan
“Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”. [Muttafaqun ‘Alaihi].

8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
 “Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”.
Dalam riwayat lain :
 “Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
 “….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. [al-Baqarah/2 : 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.


Kamis, 13 Juni 2019

Panduan Zakat Fitrah


Setiap Menjelang idul Fitri umat islam di sibukkan dengan kepanitiaan zakat fitrah, sehingga kita perlu tahu panduan pelaksanaannya, berikut ini ringkasan panduan berzakat. Zakat secara bahasa berarti an namaa’ (tumbuh), az ziyadah (bertambah), ash sholah (perbaikan), menjernihkan sesuatu dan sesuatu yang dikeluarkan dari pemilik untuk menyucikan dirinya.
Fithri sendiri berasal dari kata ifthor, artinya berbuka (tidak berpuasa). Zakat disandarkan pada kata fithri karena fithri (tidak berpuasa lagi) adalah sebab dikeluarkannya zakat tersebut.Ada pula ulama yang menyebut zakat ini juga dengan sebutan “fithroh”, yang berarti fitrah/ naluri. An Nawawi mengatakan bahwa untuk harta yang dikeluarkan sebagai zakat fithri disebut dengan “fithroh. Istilah ini digunakan oleh para pakar fikih.
Sedangkan menurut istilah, zakat fithri berarti zakat yang diwajibkan karena berkaitan dengan waktu ifthor (tidak berpuasa lagi) dari bulan Ramadhan.

Hikmah Disyari’atkan Zakat Fithri

Hikmah disyari’atkannya zakat fithri adalah:  untuk berkasih sayang dengan orang miskin, yaitu mencukupi mereka agar jangan sampai meminta-minta di hari ‘ied,  memberikan rasa suka cita kepada orang miskin supaya mereka pun dapat merasakan gembira di hari ‘ied, dan membersihkan kesalahan orang yang menjalankan puasa akibat kata yang sia-sia dan kata-kata yang kotor yang dilakukan selama berpuasa sebulan.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.

Hukum Zakat Fithri

Zakat Fithri adalah shodaqoh yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada hari berbuka (tidak berpuasa lagi) dari bulan Ramadhan. Bahkan Ishaq bin Rohuyah menyatakan bahwa wajibnya zakat fithri seperti ada ijma’ (kesepakatan ulama) di dalamnya[6]. Bukti dalil dari wajibnya zakat fithri adalah hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied.”

Perlu dipehatikan bahwa shogir (anak kecil) dalam hadits ini tidak termasuk di dalamnya janin. Karena ada sebagian ulama seperti Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa janin juga wajib dikeluarkan zakatnya. Hal ini kurang tepat karena janin tidaklah disebut shogir dalam bahasa Arab juga secara ‘urf (kebiasaan yangg ada).

Yang Berkewajiban Membayar Zakat Fithri

Zakat fithri ini wajib ditunaikan oleh: (1) setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor, (2) yang mampu mengeluarkan zakat fithri.

Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri. Orang seperti ini yang disebut ghoni (berkecukupan) sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Barangsiapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.” Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari-semalam.

Dari syarat di atas menunjukkan bahwa kepala keluarga wajib membayar zakat fithri orang yang ia tanggung nafkahnya.[11] Menurut Imam Malik, ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, suami bertanggung jawab terhadap zakat fithri si istri karena istri menjadi tanggungan nafkah suami.

Kapan Seseorang Mulai Terkena Kewajiban Membayar Zakat Fithri?

Seseorang mulai terkena kewajiban membayar zakat fithri jika ia bertemu terbenamnya matahari di malam hari raya Idul Fithri. Jika dia mendapati waktu tersebut, maka wajib baginya membayar zakat fithri. Inilah yang menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i. Alasannya, karena zakat fithri berkaitan dengan hari fithri, hari tidak lagi berpuasa. Oleh karena itu, zakat ini dinamakan demikian (disandarkan pada kata fithri) sehingga hukumnya juga disandarkan pada waktu fithri tersebut.

Misalnya, apabila seseorang meninggal satu menit sebelum terbenamnya matahari pada malam hari raya, maka dia tidak punya kewajiban dikeluarkan zakat fithri. Namun, jika ia meninggal satu menit setelah terbenamnya matahari maka wajib baginya untuk mengeluarkan zakat fithri. Begitu juga apabila ada bayi yang lahir setelah tenggelamnya matahari maka tidak wajib dikeluarkan zakat fithri darinya, tetapi dianjurkan sebagaimana terdapat perbuatan dari Utsman bin ‘Affan yang mengeluarkan zakat fithri untuk janin. Namun, jika bayi itu terlahir sebelum matahari terbenam, maka zakat fithri wajib untuk dikeluarkan darinya.

Bentuk Zakat Fithri

Bentuk zakat fithri adalah berupa makanan pokok seperti kurma, gandum, beras, kismis, keju dan semacamnya. Inilah pendapat yang benar sebagaimana dipilih oleh ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa. Namun hal ini diselisihi oleh ulama Hanabilah yang membatasi macam zakat fithri hanya pada dalil (yaitu kurma dan gandum). Pendapat yang lebih tepat adalah pendapat pertama, tidak dibatasi hanya pada dalil.

Perlu diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau gandum karena ini adalah makanan pokok penduduk Madinah. Seandainya itu bukan makanan pokok mereka tetapi mereka mengkonsumsi makanan pokok lainnya, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan membebani mereka mengeluarkan zakat fithri yang bukan makanan yang biasa mereka makan. Sebagaimana juga dalam membayar kafaroh diperintahkan seperti ini. Allah Ta’ala berfirman,
 “Maka kafaroh (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.” (QS. Al Maidah: 89). Zakat fithri pun merupakan bagian dari kafaroh karena di antara tujuan zakat ini adalah untuk menutup kesalahan karena berkata kotor dan sia-sia.

Ukuran Zakat Fithri

Para ulama sepakat bahwa kadar wajib zakat fithri adalah satu sho’ dari semua bentuk zakat fithri kecuali untuk qomh (gandum) dan zabib (kismis) sebagian ulama membolehkan dengan setengah sho’. Dalil dari hal ini adalah hadits Ibnu ‘Umar yang telah disebutkan bahwa zakat fithri itu seukuran satu sho’ kurma atau gandum. Dalil lainnya adalah dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan,

“Dahulu di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami menunaikan zakat fithri berupa 1 sho’ bahan makanan, 1 sho’ kurma, 1 sho’ gandum atau 1 sho’ kismis.”[18] Dalam riwayat lain disebutkan,

“Atau 1 sho’ keju.”[19]

Satu sho’ adalah ukuran takaran yang ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama berselisih pendapat bagaimanakah ukuran takaran ini. Lalu mereka berselisih pendapat lagi bagaimanakah ukuran timbangannya. Satu sho’ dari semua jenis ini adalah seukuran empat cakupan penuh telapak tangan yang sedang. Ukuran satu sho’ jika diperkirakan dengan ukuran timbangan adalah sekitar 3 kg. Ulama lainnya mengatakan bahwa satu sho’ kira-kira 2,157 kg. Artinya jika zakat fithri dikeluarkan 2,5 kg, sudah dianggap sah. Wallahu a’lam.

Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fithri dengan Uang?

Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tidak boleh menyalurkan zakat fithri dengan uang yang senilai dengan zakat. Karena tidak ada satu pun dalil yang menyatakan dibolehkannya hal ini. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bolehnya zakat fithri diganti dengan uang.

Pendapat yang tepat dalam masalah ini adalah tidak bolehnya zakat fithri dengan uang sebagaimana pendapat mayoritas ulama.

Abu Daud mengatakan,
 “Imam Ahmad ditanya dan aku pun menyimaknya. Beliau ditanya oleh seseorang, “Bolehkah aku menyerahkan beberapa uang dirham untuk zakat fithri?” Jawaban Imam Ahmad, “Aku khawatir seperti itu tidak sah. Mengeluarkan zakat fithri dengan uang berarti menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Abu Tholib berkata berkata bahwa Imam Ahmad berkata padanya,

“Tidak boleh menyerahkan zakat fithri dengan uang seharga zakat tersebut.”

Dalam kisah lainnya masih dari Imam Ahmad,
 “Ada yang berkata pada Imam Ahmad, “Suatu kaum mengatakan bahwa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz membolehkan menunaikan zakat fithri dengan uang seharga zakat.” Jawaban Imam Ahmad, “Mereka meninggalkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas mereka mengatakan bahwa si fulan telah mengatakan demikian?! Padahal Ibnu ‘Umar sendiri telah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri (dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum …).[24]” Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya.”[25] Sungguh aneh, segolongan orang yang menolak ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah mengatakan, “Si fulan berkata demikian dan demikian”.”

Syaikh ‘Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (pernah menjabat sebagai Ketua Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Komisi Fatwa Saudi Arabia), memberikan penjelasan:

“Telah kita ketahui bahwa ketika pensyari’atan dan dikeluarkannya zakat fithri ini sudah ada mata uang dinar dan dirham di tengah kaum muslimin –khususnya penduduk Madinah (tempat domisili Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen)-. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan kedua mata uang ini dalam zakat fithri. Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum– akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dalam menjalankan sunnahnya. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita.”

Penerima Zakat Fithri

Para ulama berselisih pendapat mengenai siapakah yang berhak diberikan zakat fithri. Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fithri disalurkan pada 8 golongan sebagaimana disebutkan dalam surat At Taubah ayat 60[28]. Sedangkan ulama Malikiyah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya dan Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa zakat fithri hanyalah khusus untuk fakir miskin saja.
 Karena dalam hadits disebutkan,

“Zakat fithri sebagai makanan untuk orang miskin.”

Alasan lainnya dikemukan oleh murid Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnu Qayyim Al Jauziyah. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi petunjuk bahwa zakat fithri hanya khusus diserahkan pada orang-orang miskin dan beliau sama sekali tidak membagikannya pada 8 golongan penerima zakat satu per satu. Beliau pun tidak memerintahkan untuk menyerahkannya pada 8 golongan tersebut. Juga tidak ada satu orang sahabat pun yang melakukan seperti ini, begitu pula orang-orang setelahnya.”[30] Pendapat terakhir ini yang lebih tepat, yaitu zakat fithri hanya khusus untuk orang miskin.

Waktu Pengeluaran Zakat Fithri

Perlu diketahui bahwa waktu pembayaran zakat fithri ada dua macam: (1) waktu afdhol yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied; (2) waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar.[31]

Yang menunjukkan waktu afdhol adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
 “Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.”

Sedangkan dalil yang menunjukkan waktu dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum adalah disebutkan dalam shahih Al Bukhari,
 “Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idul Fithri.

Ada juga sebagian ulama yang membolehkan zakat fithri ditunaikan tiga hari sebelum ‘Idul Fithri. Riwayat yang menunjukkan dibolehkan hal ini adalah dari Nafi’, ia berkata,
 “’Abdullah bin ‘Umar memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fitri.”

Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fithri boleh ditunaikan sejak awal Ramadhan. Ada pula yang berpendapat boleh ditunaikan satu atau dua tahun sebelumnya.[35] Namun pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini, dikarenakan zakat fithri berkaitan dengan waktu fithri (Idul Fithri), maka tidak semestinya diserahkan jauh hari sebelum hari fithri. Sebagaimana pula telah dijelaskan bahwa zakat fithri ditunaikan untuk memenuhi kebutuhan orang miskin agar mereka bisa bersuka ria di hari fithri. Jika ingin ditunaikan lebih awal, maka sebaiknya ditunaikan dua atau tiga hari sebelum hari ‘ied.

Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Seandainya zakat fithri jauh-jauh hari sebelum ‘Idul Fithri telah diserahkan, maka tentu saja hal ini tidak mencapai maksud disyari’atkannya zakat fithri yaitu untuk memenuhi kebutuhan si miskin di hari ‘ied. Ingatlah bahwa sebab diwajibkannya zakat fithri adalah hari fithri, hari tidak lagi berpuasa. Sehingga zakat ini pun disebut zakat fithri. … Karena maksud zakat fithri adalah untuk mencukupi si miskin di waktu yang khusus (yaitu hari fithri), maka tidak boleh didahulukan jauh hari sebelum waktunya.”

Bagaimana Menunaikan Zakat Fithri Setelah Shalat ‘Ied?

Barangsiapa menunaikan zakat fithri setelah shalat ‘ied tanpa ada udzur, maka ia berdosa. Inilah yang menjadi pendapat ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah. Namun seluruh ulama pakar fikih sepakat bahwa zakat fithri tidaklah gugur setelah selesai waktunya, karena zakat ini masih harus dikeluarkan. Zakat tersebut masih menjadi utangan dan tidaklah gugur kecuali dengan menunaikannya. Zakat ini adalah hak sesama hamba yang mesti ditunaikan.

Oleh karena itu, bagi siapa saja yang menyerahkan zakat fithri kepada suatu lembaga zakat, maka sudah seharusnya memperhatikan hal ini. Sudah seharusnya lembaga zakat tersebut diberi pemahaman bahwa zakat fithri harus dikeluarkan sebelum shalat ‘ied, bukan sesudahnya. Bahkan jika zakat fithri diserahkan langsung pada si miskin yang berhak menerimanya, maka itu pun dibolehkan. Hanya Allah yang memberi taufik.

Di Manakah Zakat Fithri Disalurkan?

Zakat fithri disalurkan di negeri tempat seseorang mendapatkan kewajiban zakat fithri yaitu di saat ia mendapati waktu fithri (tidak berpuasa lagi). Karena wajibnya zakat fithri ini berkaitan dengan sebab wajibnya yaitu bertemu dengan waktu fithri.


Adakah ijab qobul dan doa ketika membayar zakat sesuai sunah?
Tidak ada ijab qobul dan  doa khusus ketika membayar zakat fitri (zakat fitrah).

Selasa, 07 Mei 2019

Doa Ketika Awal Ramadhan

 Tarhib Ramadhan
Ketika menyambut bulan Ramadhan. Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ mencantumkan sebuah hadis yang berisi doa Nabi Saw ketika menyambut bulan Ramadhan. Hadis tersebut diriwayatkan imam al-Tirmidzi dari Thalhah bin Ubaidillah, dia barkata;

انَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْهِلالَ قَالَ : ” اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالإِيمَانِ  وَالسَّلامَةِ وَالإِسْلامِ  رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ

“Sesungguhnya Nabi Saw ketika telah melihat hilal Ramadhan, beliau berdoa; Allahumma ahillahu ‘alaina bil yumni wal imani was salamati wal islam. Rabbi wa rabbukallah (Ya Allah jadikanlah awal bulan ini bagi kami dengan membawa keberkahan, keimanan, keselamatan, dan keislaman. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.”    

Sabtu, 13 April 2019

Hakekat Ikhlas dan Keutammannya

Hujaatul Islam Imam Al Ghazali pernah berpesan, semua manusia itu merugi, kecuali mereka yang berilmu, dan semua orang yang berilmu merugi kecuali mereka yang beramal, dan semua orang yang beramal merugi kecuali mereka yang ikhlas.

Tujuan utama agama Islam adalah agar manusia beribadah kepada Allah Ta’ala dengan ikhlas. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَآ أُمِرُوْآ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْااللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ
Dan mereka tidaklah diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya (QS. Al Bayyinah: 5).

Definisi Ikhlas

Ikhlas secara bahasa artinya memurnikan sesuatu dan membersihkannya dari campuran. Secara istilah, ada beberapa definisi, di antaranya adalah:

Ikhlas adalah penyucian niat dari seluruh noda  dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Noda di sini misalnya mencari perhatian makhluk dan pujian mereka.
Ikhlas adalah pengesaan Allah Ta’ala dalam niat dan ketaatan.
Ikhlas adalah melupakan perhatian makhluk dan selalu mencari llah Ta’ala.  antaranya adalah:  ya dari campuran. perhatian al-Khaliq.
Ikhlas adalah seorang berniat mendekatkan diri kepada Allah dalam ibadahnya.
Ikhlas adalah samanya perbuatan seorang hamba antara yang nampak dan yang tersembunyi.
Intinya, Ikhlas adalah seseorang beribadah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, mengharapkan pahala-Nya, takut terhadap siksa-Nya dan ingin mencari ridha-Nya.

Dzun Nun al-Mishriy rahimahullah berkata, “Tiga tanda keikhlasan adalah: (1) Seimbangnya pujian dan celaan orang-orang terhadapnya, (2) Lupa melihat amal dalam beramal, (3) Dan mengharapkan pahala amalnya di akhirat.”

Kedudukan Ikhlas

Ikhlas adalah asas keberhasilan dan keberuntungan di dunia dan akhirat. Ikhlas bagi amal ibarat pondasi bagi sebuah bangunan dan ibarat ruh bagi sebuah jasad, di mana sebuah bangunan tidak akan dapat berdiri kokoh tanpa pondasi, demikian juga jasad tidak akan dapat hidup tanpa ruh. Oleh karena itu, amal shalih yang kosong dari keikhlasan akan menjadikannya mati, tidak bernilai serta tidak membuahkan apa-apa, atau dengan kata lain “wujuuduhaa ka’adamihaa” (keberadaannya sama seperti ketidakadaannya).

Ikhlas juga merupakan syarat diterimanya amal di samping sesuai dengan sunah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam hadis Qudsi:

“Aku sangat tidak butuh sekutu, siapa saja yang beramal  menye-kutukan sesuatu dengan-Ku, maka Aku akan meninggalkan dia dan syirknya.” (HR. Muslim).

Tempat Ikhlas

Ikhlas tempatnya di hati. Saat hati seseorang menjadi baik dengan ikhlas, maka anggota badan yang lain ikut menjadi baik. Sebaliknya, jika hatinya rusak, misalnya oleh riya’, sum’ah, hubbusy syuhrah (agar dikenal), mengharapkan dunia dalam amalnya, ‘ujub (bangga diri) dsb. maka akan rusaklah seluruh jasadnya. Rasulullah Sahallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Apabila hati menjadi baik, maka akan baik pula seluruh jasadnya, dan apabila hati menjadi rusak, maka akan rusak seluruh jasadnya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Seseorang dituntut untuk berniat ikhlas dalam seluruh amal shalihnya, baik shalatnya, zakatnya, puasanya, jihadnya, amar ma’ruf dan nahi munkarnya, serta amal shalih lainnya, termasuk belajarnya. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Janganlah kalian belajar agama karena tiga hal; agar dapat mengalahkan orang-orang tidak tahu, agar dapat mendebat para fuqaha’ dan agar perhatian orang-orang beralih kepada kalian. Niatkanlah dalam kata-kata dan perbuatan kalian untuk memperoleh apa yang ada di sisi Allah, karena hal itu akan kekal, adapun selainnya akan hilang.”

Buah Ikhlas

Buah ikhlas sungguh banyak, seorang yang ikhlas dalam mengucapkan laa ilaaha illallah, maka Allah akan mengharamkan neraka baginya. Seorang yang mengikuti ucapan muadzin dengan ikhlas, maka Allah akan memasukkannya ke surga. Seorang yang menuntut ilmu agama dengan ikhlas, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga. Seorang yang ikhlas menjalankan puasa, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Bahkan perbuatan mubah akan menjadi berpahala dengan keikhlasan. Rasulullah Sahallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِيَ بِهَا وَجْهُ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حََتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Sesungguhnya kamu tidaklah menafkahkah satu nafkah pun karena mengharapkan keridhaan Allah, kecuali kamu akan diberikan pahala terhadapnya sampai dalam suapan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari-Muslim).

Perhatikanlah kisah tiga orang yang bermalam di sebuah gua, lalu jatuh sebuah batu besar  menutupi gua tersebut, sehingga mereka tidak bisa keluar. Masing-masing mereka berdoa kepada Allah dengan menyebutkan amal shalih yang mereka kerjakan dengan ikhlas, akhirnya Allah menyingkirkan batu tersebut dari gua, hingga mereka semua bisa keluar. Ini sebuah contoh buah dari keikhlasan.

Akibat Tidak Ikhlas

Sebaliknya, jika amal shalih dikerjakan atas dasar niat yang tidak ikhlas, bukan mendapatkan pahala, bahkan mendapatkan siksa.

Rasulullah Sahallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang pertama kali diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid. Ia pun dihadapkan, lalu Allah mengingatkan kepadanya nikmat-nikmat-Nya, ia pun mengingatnya, kemudian ditanya, “Kamu gunakan untuk apa nikmat itu?”

Ia menjawab, “Aku (gunakan untuk) berperang di jalan-Mu hingga aku mati syahid.”

Allah berfirman, “Kamu dusta, sebenarnya kamu berperang agar dikatakan sebagai pemberani dan sudah dikatakan demikian.”

Kemudian Allah memerintahkan orang itu agar dibawa, lalu ia diseret dalam keadaan telungkup kemudian dilempar ke neraka. (Kedua) seorang yang belajar agama, mengajarkannya dan membaca Alquran, ia pun dihadapkan, lalu Allah mengingatkan kepadanya nikmat-nikmat-Nya, ia pun mengingatnya, kemudian ditanya, “Kamu gunakan untuk apa nikmat itu?”

Ia menjawab, “Aku (gunakan untuk) mempelajari agama, mengajarkannya dan membaca Alquran karena Engkau.”

Allah berfirman: “Kamu dusta, sebenarnya kamu belajar agama agar dikatakan orang alim, dan membaca Alquran agar dikatakan qaari’, dan sudah dikatakan”, kemudian Allah memerintahkan orang itu agar dibawa, lalu ia diseret dalam keadaan telungkup kemudian dilempar ke neraka.

(Ketiga) seseorang yang dilapangkan rezekinya dan diberikan kepadanya berbagai jenis harta, ia pun dihadapkan, lalu Allah mengingatkan kepadanya nikmat-nikmat-Nya, ia pun mengingatnya, kemudian ditanya, “Kamu gunakan untuk apa nikmat itu?” Ia menjawab, “Tidak ada satu pun jalan, di mana Engkau suka dikeluarkan infak di sana kecuali aku keluarkan karena Engkau”. Allah berfirman, “Kamu dusta, sebenarnya kamu lakukan hal itu agar dikatakan sebagai orang yang dermawan dan sudah dikatakan”, kemudian Allah memerintahkan orang itu agar dibawa, lalu ia diseret dalam keadaan telungkup kemudian dilempar ke neraka.” (HR. Muslim).

Riya’ dan Kurang Ikhlas

Berikut beberapa contoh riya’ dan amalan yang kurang ikhlas:

Seorang menambahkan lagi ketaatannya ketika dipuji, atau mengurangi bahkan meninggalkan ketaatan ketika dicela.
Seseorang beramal shalih dan berakhlak mulia agar dicintai orang-orang, diperlakukan secara baik dan mendapat tempat di hati mereka. Jika hal itu tidak tercapai, ia pun berat sekali melakukannya.
Seseorang bersedekah karena ingin dilihat orang, jika tidak ada yang melihatnya, ia tidak mau bersedekah.
Ibnu Rajab berkata, “Dan termasuk penyakit riya’ yang tersembunyi adalah bahwa seseorang terkadang merendahkan dirinya, di hadapan manusia, mengharap dengan itu agar manusia melihat bahwa dirinya adalah seorang tawadhu’, sehingga terangkat kedudukannya di sisi mereka dan mendapat pujian dari mereka..”
Seorang yang berjihad agar ia terbiasa perang. Wallahua’alam

Rabu, 27 Maret 2019

Pojok Baca Ceria

untuk meningkatkan minat membaca anak-anak kami luncurkan Program Pojok Baca , yang menempati pojok ruangan belakang  , berikut kegiatan membaca anak-anak dalam pantauan kami











Selasa, 05 Maret 2019

Memaknai Islamic Worldview


Sahabat! dunia  ini, terdiri dari sekumpulan realitas wujud yang ada. Nah, yang dimaksud dengan worldview itu adalah, gimana cara seseorang melihat dan memahami realitas wujud yang ada itu. Sederhananya, worldview itu berarti pandangan hidup atau sudut pandang. Jadi, Islamic worldview berarti, bagaimana kita, sebagai seorang muslim melihat realitas wujud yang ada berdasarkan sudut pandang atau kacamta Islam.

Wujud itu nanti ada dua. Yaitu wujud yang bisa diindera dan wujud yang gabisa diindera. Kita bisa tau kalau jatuh terluka itu sakit, gula itu manis, garam itu asin, karena wujud yang ada itu bisa kita indera, bisa kita rasa. Contoh lain wujud yang bisa diindera itu semisal diri kita, hewan, tumbuhan, bangunan, dan sebagainya. Dan ada juga wujud yang gabisa diindera. Seperti Allah, Malaikat, Jin, alam akhirat, surga dan neraka, pahala, dosa. Semua itu juga wujud. Cuma gabisa kita indera.
Islamic worldview ini jadi sangat penting, sebab bakal jadi landasan kita sebagai seorang muslim dalam berpikir dan bersikap. Gimana visi Islam dalam melihat segala wujud dan fakta yang ada. Karena ternyata, nanti kita bakal bertemu dengan worldview yang lain, yang udah pasti punya cara pandang tersendiri. Misalnya Western worldview (cara pandang Barat), Christian worldview (cara pandang Kristen), Jewish worldview (cara pandang Yahudi), dan cara pandang yang lainnya. Faktanya boleh aja sama; tapi ketika diliat dari sudut pandang yang beda, maka hasilnya juga bakal beda.

Contohnya kayak gini; Faktanya, dalam Al-Qur’an dan Bibel itu ada beberapa kesamaan isi. Misalnya tentang kisah nabi Adam, kisah nabi Luth, bahkan kisah nabi Isa, itu ada beberapa persamaan. Dalam worldview orang Yahudi, mereka bilang kalau “Muhammad wrote the Qur’an” Muhammad itu menulis Qur’an. Dari mana? Menjiplak kitab Yahudi. Nah, itu adalah cara pandang Yahudi. Cara pandangnya orang Nasrani juga gitu. Karena mereka engga mengakui kenabian Muhammad, maka mereka beranggapan kalau nabi Muhammad itu penipu. Mereka akan mengatakan, jika dalam Qur’an itu ada persamaan dengan Bibel ya berarti Qur’an itu ngambil dari Bibel.



Nah cara pandang kita sebagai orang Islam, udah pasti beda. Karena kita udah beriman, percaya bahwa nabi Muhammad saw Itu adalah utusan Allah, maka worldview kita bakal bilang kalau Qur’an itu wahyu, bukan karangan nabi. Ketika ada persamaan isi, kita bakal bilang bahwa Qur’an lah yang benar. Itu contoh cara pandang. Dimana kita berdiri, dimana kita berada, disitu cara pandang Islam menentukan.

Contoh lain kayak gini; Di dunia ini bukan cuma ada agama Islam aja, melainkan ada banyak agama-agama lainnya. Ada Kristen,Yahudi, Hindu, Budha, dan sebagainya. Sekarang, kita mau melihat agama-agama yang ada ini bagaimana? Setiap orang bakal bilang, bahwa agama-nya yang paling bener. Semisal Kristen. Waktu tahun 2000, Paus Yohannes paulus II ngeluarin dekrit “ Dominus Jesus” yang isinya itu nolak pluralisme agama sekaligus menegaskan “Bahwa satu-satunya pengantar keselamatan illahi dan tidak ada orang yang bisa ke bapa selain melalui Yesus”
ita, sebagai seorang muslim, ketika liat agama lain, maka akan menggunakan worldview Islam. Kita akan liat ke Qur’an. Dan ternyata, dalam Quran surat Ali Imran ayat 19 sudah dikatakan, kalau agama yang diakui oleh Allah itu hanya Islam. Siapa yang mencari agama selain Islam, tidak akan diridhoi Allah, kan begitu. Maka kalau kita liat agama lain dari kacamata Islam, dari kacamata Qur’an, maka akan didapatkan bahwa agama yang benar itu hanyalah Islam.
Dan hari ini, makin banyak paham-paham dari sudut pandang yang lain yang gencar di propagandakan. Misalnya adalah cara pandang pluralisme.Cara pandang ini bukan melihat dari kacamata Islam, kacamata Kristen, kacamata Yahudi, atau yang lain. Tapi melihat dari kacamata yang (seolah) netral. Mereka mengatakan bahwa, sebetulnya jalan agama-agama yang ada ini adalah jalan yang sebetulnya sama-sama sah. Intinya sama; yaitu menuju Tuhan. Hanya jalannya saja yang berbeda, hanya cara menyembah atau menyebut Tuhan yang berbeda.

Pemikiran ini kan jelas sesat. Sangat menyimpang dari keyakinan kita sebagai pribadi muslim. Makanya sekali lagi diingatkan, betapa pentingnya memahami Islam secara menyeluruh. Betapa pentingnya memahami Islamic worldview ini, sebagai panduan kita dalam melihat setiap realitas yang ada. Sebab ketika kita tidak bisa menghadirkan Islamic worldview dalam kehidupan kita, maka worldview-worldview lain lah yang justru akan mengisi kehidupan kita, yang udah pasti jauh dari tatanan ideal yang digariskan oleh Allah Swt.

Kamis, 14 Februari 2019

Doa Keluar dan Masuk Masjid Serta Adabnya


Doa Masuk Masjid dan Keluar Masjid merupakan salah satu adab yang baik ketika memasuki tempat ibadah umat Islam. Masjid merupakan salah satu tempat yang dimuliakan oleh Allah dan disucikan oleh Allah SWT, sudah seharusnya sebagai umat Islam harus menghargai dan menggunakan sopan santun yang baik ketika akan memasuki masjid. Tempat suci ini harus dijaga kebersihannya dan dijaga kesuciannya.
Sabda Rasulullah SAW seperti diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA :
Artinya : "Termasuk ajaran Nabi Muhammad SAW, ketika anda masuk masjid, anda mendahulukan kaki kanan dan ketika keluar, mendahulukan kaki kiri.” (H.R. Hakim, dishahihkan oleh Ad-Dzahabi)

Hadits Doa Masuk Masjid dan Keluar Masjid Lengkap Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Artinya : "Jika salah seorang diantara kalian masuk kedalam masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmatMu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).” (H.R. Muslim No. 713)

Doa Masuk Masjid
"A‌llahummaf-tahlii abwaaba rahmatika".

Artinya : “Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu”.
Doa Keluar Masjid
"Allahumma inni as-aluka min fadhlik"

Artinya : "Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu"

Adab Masuk Masjid dan Keluar Masjid Dalam Islam
Adapun adab atau cara yang baik untuk memasuki masjid yaitu:

1. Mendahulukan kaki kanan

Dalam Hukum Islam, Cara untuk memasuki masjid yang pertama kali dilakukan adalah dengan mendahulukan kaki kanan. Seperti yang diajarkan oleh Rasulullah untuk melakukan segala sesuatu yang baik-baik harus dilakukan dengan mendahulukan bagian tubuh yang sebelah kanan termasuk ketika akan masuk ke masjid. Memang, tidak ada aturan khusus dalam Al Qur’an untuk mendahulukan kaki kanan jika masuk ke masjid, namun begitu ini merupakan anjuran dari Rasulullah.

2. Membaca doa masuk masjid

Adab atau etika yang kedua ketika masuk masjid adalah berdoa. Ada Doa khusus ketika akan memasuki masjid, doa ketika akan masuk masjid yaitu: “Allahummaj’al fi qalbi nuran wa fi bashari nu ran wa fi sam’inu ran wa ‘an yamini nuran wa ‘anyasara nuran wa fauqi nuran wa tahti nuran wa amami nuran wa khalfi nuran waj’al li nuran”. Arti dari doa ini adalah Ya Allah berikanlah cahaya pada hatiku, pada penglihatanku dan pada pendengaranku, berikanlah cahaya pada sisi kananku dan pada sisi kiriku, berikanlah cahaya pada atasku, pada bawahku, pada depanku dan pada belakangku, Ya Allah berikanlah aku cahaya. Itulah Doa Masuk Masjid dalam islam.

3. Shalat sunah dua rakaat

Setelah masuk dan berdoa maka disunahkan untuk shalat sunah dua rakaat atau yang disebut dengan tahiyatul masjid. Salat ini dilakukan setelah masuk masjid dan sebelum duduk di masjid. Orang yang memasuki masjid disunahkan untuk tidak duduk terlebih dahulu sebelum melakukan salat sunah. Oleh sebab itu, jika hendak bepergian ke masjid pastikan jika dalam keadaan suci atau sudah berwudhu dari rumah.

4. Berdoa ketika akan keluar masjid dan mendahulukan kaki kiri

Membaca doa tidak hanya ketika masuk masjid saja tapi juga ketika keluar dari masjid. Doa masuk masjid dan doa keluar dari masjid berbeda. Doa Keluar Masjid yaitu “Allahumaftahli abwaba rahmatik, yang artinya Ya Allah bukakanlah pintu rahmat Mu. Selain doa ini, Anda juga bisa berdoa dengan lafal: “Allahuma ini as ‘aluka min fadlika,” yang artinya Ya Allah aku meminta karunia Mu.

Selasa, 15 Januari 2019

Adab bangun Tidur Sesuai Sunah


Nabi Muhammad adalah teladan mulia yang harus kita ikuti sunah sunahnya,  berikut ini beberapa sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun tidur:
Pertama, mengusap bekas tidur di wajah
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, bahwa beliau pernah menginap di rumah bibinya, Maimunah Radhiyallahu ‘anha, saah satu istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Ibnu Abbas,
Kemudian ketika sudah masuk pertengahan malam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun, kemudian beliau duduk, lalu mengusap bekas kantuk yang ada di wajahnya dengan tangannya. (HR. Ahmad 2201, Bukhari 183, Nasai 1631, dan yang lainnya).

Kedua, membaca doa ketika bangun tidur
Diantara bacaan yang beliau rutinkan ketika bagun tidur,
Alhamdulilahi Ahyana Ba’dama amatana wa ilaihin nusur
“Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami kembali setelah Dia mematikan kami, dan hanya kepada-Nya kami akan dibangkitkan.”
Ada beberapa sahabat yang menceritakan kebiasaan ini. Diantaranya Hudzaifah bin al-Yaman dan al-Barra bin Azib. Kedua sahabat ini menceritakan doa yang biasa dibaca Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur dan bangun tidur,

Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun tidur beliau membaca: Alhamdulillah alladzi ahyaanaa…dst. (HR. Bukhari 6312, Muslim 2711, dan yang lainnya).

Ketiga, membaca 10 ayat terakhir surat Ali Imran,
Tepatnya mulai ayat,
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.”
Ibnu Abbas menceritakan pengalaman beliau ketika menginap di rumah bibinya Maimunah,
Beliau duduk, lalu mengusap bekas kantuk yang ada di wajahnya dengan tangannya, kemudian beliau membaca 10 ayat terakhir surat Ali Imran. (HR. Ahmad 2201, Bukhari 183, Nasai 1631, dan yang lainnya).

Keempat, gosok gigi
Sahabat Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu menceritakan,
Nabi Shollallahu’alaihi wassalam apabila bangun malam, beliau membersihkan mulutnya dengan bersiwak. (HR. Bukhari 245 dan Muslim 255)
Ada banyak manfaat ketika orang melakukan gosok gigi ketika bangun tidur. Terutama mereka yang hendak shalat. Disamping menyegarkan, gosok gigi menghilangkan bau mulut sehingga tidak mengganggu Malaikat yang turut hadir ketika dia shalat malam.

Ali bin Abi Thalib Radhiallahu anhu menceritakan, “Kami diperintahkan (oleh Rasulullah) untuk bersiwak, kemudian beliau bersabda,

”Sesungguhnya seorang hamba ketika hendak mendirikan shalat datanglah malaikat padanya. Kemudian malaikat itu berdiri di belakangnya, mendengarkan bacaan Al-Qu’rannya, dan semakin mendekat padanya. Tidaklah dia berhenti dan mendekat sampai dia meletakkan mulutnya pada mulut hamba tadi. Tidaklah hamba tersebut membaca suatu ayat kecuali ayat tersebut masuk ke perut malaikat itu.” (HR. Baihaqi dalam Sunan al-Kubro 1/38 dan dishahihkan al-Albani dalam as-Shahihah).

Kelima, membersihkan hidung
Memasukkan air ke dalam hidung dengan cara disedot dalam bahasa arab disebut istinsyaq dan mengeluarkannya disebut istintsar.
Setelah bangun tidur, kita dianjurkan melakukan semacam ini 3 kali, untuk membersihakn rongga hidung. Karena ketika manusia tidur, setan menginap di lubang hidungnya. Dari mana kita tahu? Tentu saja informasi dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Apabila kalian bangun tidur maka bersihkan bagian dalam hidung tiga kali karena setan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari 3295 dan Muslim 238)

Keenam, mencuci kedua tangan 3 kali

Dari Abu Hurairoh Radhiallahu anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam berpesan,
Apabila kalian bangun tidur maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam wadah, sebelum dia mencucinya 3 kali, karena dia tidak mengetahui dimana tangannya semalam berada.” (HR. Bukhari dan Muslim 278).