ASALAMU 'ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH BLOG By MUH FAJAR HUDI APRIANTO @ MARI KITA GUNAKAN WAKTU KITA YANG TERSISA DENGAN SEBAIK MUNGKIN KARENA WAKTU KITA HANYA SEDIKIT AGAR KITA TIDAK TERMASUK ORANG ORANG YANG MERUGI mafa GUNAKAN WAKTU MUDAMU SEBELUM DATANG WAKTU TUAMU WAKTU SEHATMU SEBELUM DATANG WAKTU SAKITMU KAYAMU SEBELUM TIBA MISKIN WAKTU LAPANGMU SEBELUM TIBA WAKTU SEMPITMU DAN GUNAKAN WAKTU HIDUPMU SEBELUM TIBA MATIMU pesan nabi

Jumat, 03 Februari 2017

Pengertian dan Adab Istinjak Sesuai Sunnah Rasulullah Saw

Pengertian Istinjak.
stinjak adalah membersihkan kotoran yang keluar dari dua jalan, jalan depan (qubul) dan jalan belakang (dubur), dengan menggunakan air, batu, daun, atau yang lainnya.

Istilah istinjak mempunyai padanan kata yang lain, seperti istijmar (karena menggunakan batu kecil) atau istithabah (karena mengharumkan tubuhnya dengan menghilangkan kotoran)

Istinjak dalam syariat Islam dihukumi sebagai suatu hal yang wajib. Para imam mazhab juga sepakat akan hukum istinjak ini, kecuali Imam Abu Hanifah. Dasar yang dijadikan alasan bahwa istinjak itu wajib adalah sabda Rasulullah saw,

“Dan Rasulullah memerintahkan menggunakan tiga batu serta melarang menggunakan kotoran binatang dan tulang” (HR Bukhari, Nasa’I, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Adapun tata cara dan adab istinjak yang diajarkan oleh Rasulullah ialah sebagai berikut
A. Tidak beristinjak dengan tangan kanan

Dasarnya adalah hadis Abu Qatadah yang mengatakan bahwa Rasulullah bersabda,

“Janganlah salah seorang di antara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanan pada saat buang air kecil, jangan beristinjak dengan tangan kanan, dan janganlah bernapas di dalam bejana” (HR Bukhari dan Muslim)

B. Tidak menyentuh kemaluan dengan tangan kanan
C. Mengusapkan tangan ke tanah setelah istinjak atau mencuci dengan sabun atau yang lainnya

Dari Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah saw apabila mendatangi tempat buang air, aku mengikuti beliau sambil membawa se ember air. Kemudian beliau beristinjak, lalu beliau mengusapkan tangannya ke tanah. (HR Abu Daud dan Darimi)

Di dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Maimunah disebutkan,

“Kemudian Rasulullah menuangkan air ke kemaluannya dan mencucinya dengan tangan kiri. Kemudian beliau memukulkan lengannya ke tanah, lalu mencucinya..” (HR Bukhari, Muslim, Turmudzi, Nasa’I, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama membolehkan orang yang beristinjak mencuci tangannya menggunakan dengan sabun agar hilang sifat sifat yang melekat pada kotoran di tangan

D. Memercikkan air pada kemaluan dan celana untuk menghilangkan was was


Dari Ibnu Abbas bahwa, “Rasulullah saw berwudu kemudian memercikkan air ke kamaluaannya.” (HR Bukhari, Turmudzi, Nasa’I, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darimi)